Kapolda Sulawesi Selatan, Irjen Pol Djuhandhani buka suara laporan awal soal Anggota Polisi muda, Bripda DP yang meninggal dunia diduga dianiaya seniornya di
Kapolda Sulawesi Selatan, Irjen Pol Yudhiawan, mengunjungi Polres Palopo dan rest area setempat dalam rangka mendukung program ketahanan pangan nasional.Â
Kapolda Sulawesi Selatan, Irjen Pol. Yudhiawan, melakukan kunjungan kerja ke Polres Palopo di Jalan Opu Tosappaille, Kelurahan Boting, Kecamatan Wara, Palopo.Â
Salah satu daerah yang dikunjungi Kapolda, adalah Kabupaten Luwu. Daerah ini kata Kapolda masuk kategori daerah paling rawan setelah Palopo dan Bantaeng.
Tak hanya itu, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo diminta turun tangan untuk menegur langsung Kapolda Sulawesi Selatan Irjen Pol. Andi Rian Djajadi.
Polres Palopo mendapat piagam penghargaan dari Kapolri. Penerimaan pengharagaan itu ternyata karena Polres Palopo meraih prestasi gemilang dengan mendapatkan
Dua anggota polisi aktif yang bertugas di Polres Pelabuhan Makassar usai ditangkap tim Subbidang Pengamanan Internal (Subbidpaminal) Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Sulawesi Selatan diduga terlibat penyalahguna narkotika kini dalam pemeriksaan Propam.
Kapolda juga meminta masyarakat tetap tenang usai penyerangan Dua Asrama di Makassar. Dia juga meminta para tokoh dari kedua pihak bisa menenangkan warganya.
Kawasan Tanah Merah, Jalan Kavling Depkes, RT 03/RW 17, Kelurahan/Kecamatan Pancoran Mas, Depok digegerkan dengan adanya penemuan karung misterius berisi jasad pria.
Pelaku perampokan lansia berinisial H (61) di Kampung Pisangan, Penggilingan, Cakung, Jakarta Timur akhirnya berhasil ditangkap. Pelaku merupakan seorang pria berinisial M.
Warga di kawasan Tanah Merah, Jalan Kapling Depkes, Pancoran Mas, Kota Depok, digegerkan oleh penemuan sesosok jasad pria tanpa identitas pada Selasa (4/8) sore.
Kasus dugaan korupsi yang menjerat mantan Kepala Kantor Pelayanan Pajak Madya Banjarmasin Mulyono Purwo Wijoyo terus dikembangkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kini KPK menyebut ada tiga surat perintah penyidikan (sprindik) terkait pengembangan kasus tersebut.