Gerah dengan aktivitas warung remang-remang yang diduga berjualan miras, warga Desa Lasem, Kecamatan Sidayu, Kabupaten Gresik beramai-ramai mendatangi warung dan mengusir empat pramusaji yang sedang melayani penjualan miras pada pengunjung warung.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ungkap logam mulia 1,3 kilogram dan uang tunai Rp100 juta didapatkan dari penggeledahan di salah satu rumah pegawai pajak yang berada di Malang.