Ali Mochtar Ngabalin resmi melaporkan ke Bareskrim Polri terkait dugaan penipuan melalui surat yang mencatut namanya dan menggunakan kop KSP untuk meminta sumbangan Rp800 juta ke Wali Kota Cirebon.
Pemerintah Indonesia menegaskan dukungan penuh terhadap proses penegakan hukum terkait langkah Kortas Tipidkor Polri dalam pengisutan dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).