Kecamatan Sukarami Palembang
Usai Disegel Satpol PP Sumsel, Pemkot Palembang Tempel Izin Resmi Bar dan Resto DA Club 41
Dalam surat yang ditempelkan itu dilihat dan baca yakni Pemerintah Kota Palembang Sertifikat Laik Fungsi dengan nomor SK.SLF.16710718122025.001 tertanggal 18 Desember hingga berlaku sampai dengan tanggal 18 Desember 2030.
Akses Jalan di Lorong Bambu Palembang Ditutup Pemilik Tanah, 15 KK Lewat Satu Arah
Sebanyak 15 kepala keluarga yang tinggal di Jalan Suka Indah, Lorong Bambu, RT 30, Kecamatan Sukarami, Palembang, mengeluhkan akses jalan yang biasa dilintasi setiap hari oleh warga dan pengendara ditutup oleh pemilik tanah.
Memuat Konten Berikutnya...