Polisi masih terus mendalami penyebab kecelakaan bus pariwisata di Tol Pemalang–Batang kilometer 312 B arah exit Gandulan, yang menewaskan empat orang pada Sabtu (25/10/2025) lalu.
Polisi melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) pasca kecelakaan maut bus pariwisata di ruas Tol Pemalang–Batang, Jawa Tengah, yang menewaskan empat orang.
KH Alamudin Dimyati Rois, yang akrab disapa Gus Alam, Pengasuh Pondok Pesantren Al-Fadllu wal Fadhilah Kaliwungu, Kendal, sekaligus anggota Komisi IX DPR RI, telah berpulang ke rahmatullah pada hari Selasa, 6 Mei 2025.
Polda Jateng menurunkan Tim Traffic Accident Analysis (TAA) Direktorat Lalulintas (Ditlantas) untuk menyelidiki penyebab kecelakaan mobil Kapolres Boyolali dan truk tronton di Tol Kandeman, Batang.
Kapolres Boyolali mengalami tabrakan di Jalan Tol Semarang-Batang, Jawa Tengah, yang mengakibatkan dua anak buahnya meninggal dunia di tempat kejadian.
Kapolres Boyolali, AKBP Muhamad Yoga Buana mengalami kecelakaan di Jalan Tol KM 346 + 800 Jalur B masuk wilayah Desa Kandeman Kecamatan Kandeman, Kabupaten Batang.
Polres Batang, Jawa Tengah, melakukan evakuasi atas tiga korban meninggal dunia dalam musibah kecelakaan yang melibatkan mobil Avanza dengan sebuah truk di KM. 362 Tol Batang-Semarang.
Korban meninggal kecelakaan tunggal Bus Rosalia Indah bertambah, kini total korban meninggal sebanyak 8 orang. Pihak kepolisian memberikan penjelasan begini.
Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) menyebutkan berdasar hasil serangkaian pemeriksaan dan investigasi yang teliti, menemukan kesalahan prosedur dalam penugasan sopir bus oleh PO Bus Rosalia Indah yang mengalami kecelakaan tunggal di KM-370 A Tol Batang-Semarang dengan mengakibatkan tujuh korban tewas.
Timnas Iran gagal amankan kemenangan dramatis dan harus puas bermain imbang 1-1 melawan Mesir pada laga terakhir Grup G Piala Dunia 2026, Sabtu (27/6/2026).
Ketua Umum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam (GAMIS) Indonesia, Fahri Salim, secara resmi melaporkan dugaan tindak pidana perusakan terhadap kendaraan miliknya ke Polres Metro Jakarta Timur pada Jumat (26/6)
Ironis, nasib seorang anak 6 SD di Tangerang, Banten. Pasalnya, anak itu dijual ibu kandungnya sendiri, yakni berinisial N (36). Modus Ibu kandung jual anak
Ketua LPSK Achmadi menjelaskan bahwa pemberian pelindungan Darurat atas pertimbangan adanya situasi khusus sebagaimana diatur dalam Pasal 5 ayat (4) UU Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan Saksi dan Korban.
RYS (50) aparatur sipil negara (ASN) sebagai Sekretaris Dinas PRKP Kabupaten Bangkalan ditemukan tewas membusuk dalam mobil dinas di area parkir Bandara Juanda.