Seiring meningkatnya kebutuhan transaksi yang cepat, aman dan fleksibel, kartu kredit menjadi salah satu opsi pembayaran yang kini semakin diminati masyarakat.
Di tengah meningkatnya risiko kejahatan digital, berbagai platform terus memperkuat sistem keamanan serta memberikan edukasi agar pengguna dapat berinvestasi
Di balik manfaat sosial media, ada ancaman serius yang patut diwaspadai soal keamanan digital. Tidak sedikit kasus kejahatan online yang menyasar anak dan remaja
Momentum peningkatan aktivitas transaksi keuangan, khususnya melalui layanan digital kerap dimanfaatkan oleh pelaku kejahatan siber untuk melakukan aksi penipuan.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengingatkan generasi muda untuk mewaspadai kejahatan digital di sektor keuangan, mulai dari social engineering hingga phising.
Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) Nomor 11 Tahun 2008, sesungguhnya sudah mengatur adanya sanksi bagi pelaku kejahatan seksual di dunia maya.
Tingginya angka kejahatan di wilayah hukum Polrestabes Semarang, Jawa Tengah membuat kepolisian setempat mengembangkan Aplikasi Polisi Hebat Semarang (Libas).
Jejak digital perlu diwaspadai saat melakukan aktivitas di dunia maya agar terhindar dari kejahatan siber. Hal tersebut diungkapkan oleh Relawan (Mafindo)
Media Belanda, de Gelderlander nilai pemain Timnas Indonesia yang menjadi kunci di FIFA Series 2026 bukan Beckham Putra hingga Mauro Zijlstra, tapi Ole Romeny.
Ketum PSSI, Erick Thohir, meminta Timnas Indonesia segera mengalihkan fokus ke laga lawan Bulgaria usai meraih kemenangan meyakinkan pada ajang FIFA Series 2026
Anggota Komisi X DPR Robert Joppy Kardinal mengkritik praktik monopoli dan duopoli rute penerbangan, khususnya di wilayah Indonesia Timur seperti Maluku dan
Ketua Umum PSSI Erick Thohir menyambut positif kemenangan Timnas Indonesia atas Saint Kitts and Nevis dalam ajang FIFA Series 2026 di Stadion Utama Gelora Bung
Aktris Arya Saloka harus mengakui dirinya mengalami trauma pernikahan. Itu terjadi akibat rumah tangganya dengan Putri Anne hancur setelah bercerai pada 2025.
Dosen Hukum Tata Negara Universitas Indonesia, Titi Anggraini, menyoroti soal praktik terpilihnya ketua umum partai politik dari kalangan bukan kader partai.