News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kh Miftachul Akhyar

Pengakuan Gus Yahya Terkait Jabatannya di PBNU: Saya Masih Terus Mengupayakan

Pengakuan Gus Yahya Terkait Jabatannya di PBNU: Saya Masih Terus Mengupayakan

Kisruh Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) masih menyedot perhatian publik. Bahkan, belakangan KH Yahya Cholil Staquf alias Gus Yahya dituding tidak lagi
Rais Aam PBNU Sebut Sikap Imma’ah yang Perlu Dihindari, Ternyata Maknanya Ini

Rais Aam PBNU Sebut Sikap Imma’ah yang Perlu Dihindari, Ternyata Maknanya Ini

Warga Nahdliyin harus menunjukan sikap, kepribadian an idealism dan tidak imma'ah. Kelompok Ima'ah adalah kelompok yang gradag-grudug, hanya mengikuti kata orang.
Polemik Tanpa Visa Haji, Syuriah PBNU: Cacat dan Berdosa!

Polemik Tanpa Visa Haji, Syuriah PBNU: Cacat dan Berdosa!

Soal berangkat ibadah haji tanpa visa haji, kini menjadi polemik hingga menuai komentar. Salah satunya Pengurus Besar Harian Syuriyah NU
KH Miftachul Akhyar  Sebut Kader NU yang Sebarkan  Aib Saudara Seiman Telah Terpengaruh Aliran Keras; Jangan Buat Gaduh!

KH Miftachul Akhyar Sebut Kader NU yang Sebarkan Aib Saudara Seiman Telah Terpengaruh Aliran Keras; Jangan Buat Gaduh!

Rais Aam Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Miftachul Akhyar minta kader Nahdlatul Ulama (NU) hormati pemimpin dan tidak buat gaduh di masyarakat, apalagi menyebarluaskan aib saudara seiman.
Kecelakaan, Ketum MUI Jalani Perawatan Lanjutan di RS Islam Surabaya

Kecelakaan, Ketum MUI Jalani Perawatan Lanjutan di RS Islam Surabaya

Ketua Umum MUI KH Miftachul Akhyar akan menjalani perawatan lanjutan di Rumah Sakit Islam Surabaya setelah sebelumnya mengalami kecelakaan di Tol Salatiga, Jawa Tengah, saat akan hendak pulang dari Jakarta ke Surabaya pada Kamis pagi (12 Agustus 2021).
Memuat Konten Berikutnya...

Trending

Payment Gateway Dorong Kemajuan dan Kemudahan UMKM

Payment Gateway Dorong Kemajuan dan Kemudahan UMKM

Berbagai pihak turut serta mendorong kemajuan UMKM di tanah air termasuk transformasi pembayaran digital.
Rumor Nikita Mirzani Bebas Agustus 2026 Makin Ramai, Ditjenpas Akhirnya Buka Suara

Rumor Nikita Mirzani Bebas Agustus 2026 Makin Ramai, Ditjenpas Akhirnya Buka Suara

Isu mengenai kemungkinan Nikita Mirzani bebas pada Agustus 2026 terus menjadi perbincangan hangat di media sosial dan berbagai platform digital.
Wika Salim Tiba-tiba Curhat Soal Fitnah, Dituding Jadi PSK Karena Sering Pulang Malam

Wika Salim Tiba-tiba Curhat Soal Fitnah, Dituding Jadi PSK Karena Sering Pulang Malam

Penyanyi dangdut Wika Salim kembali menjadi perhatian publik setelah membagikan kisah masa lalunya yang penuh perjuangan.
Karung Misterius Berisi Jasad Pria Diduga Korban Mutilasi di Depok Diidentifikasi, Nyaris Dibakar Sebelum Bagian Tubuh Terlihat

Karung Misterius Berisi Jasad Pria Diduga Korban Mutilasi di Depok Diidentifikasi, Nyaris Dibakar Sebelum Bagian Tubuh Terlihat

Kawasan Tanah Merah, Jalan Kavling Depkes, RT 03/RW 17, Kelurahan/Kecamatan Pancoran Mas, Depok digegerkan dengan adanya penemuan karung misterius berisi jasad pria. 
KPK Buka Peluang Periksa Pihak Lain Terkait Kasus Bupati Rejang Lebong

KPK Buka Peluang Periksa Pihak Lain Terkait Kasus Bupati Rejang Lebong

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berpeluang untuk memeriksa pihak lain dalam pengembangan kasus yang menjerat Bupati Rejang Lebong nonaktif, M Fikri Thobari.
Jadwal SEA V Cup 2026 Putri Leg 2: Ada Timnas Voli Putri Indonesia Kembali Berjuang, Langsung Lawan Vietnam

Jadwal SEA V Cup 2026 Putri Leg 2: Ada Timnas Voli Putri Indonesia Kembali Berjuang, Langsung Lawan Vietnam

Jadwal SEA V Cup 2026 Putri leg 2, di mana Timnas Voli Putri Indonesia akan kembali berjuang dan bertekad memperbaiki hasil pada putaran kedua. Garuda Pertiwi langsung dihadapkan pada ujian berat dengan menghadapi Vietnam di laga pembuka turnamen.
Pengembangan kasus KPP Banjarmasin, KPK Terbitkan Tiga Sprindik

Pengembangan kasus KPP Banjarmasin, KPK Terbitkan Tiga Sprindik

Kasus dugaan korupsi yang menjerat mantan Kepala Kantor Pelayanan Pajak Madya Banjarmasin Mulyono Purwo Wijoyo terus dikembangkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kini KPK menyebut  ada tiga surat perintah penyidikan (sprindik) terkait pengembangan kasus tersebut. 
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT