Satuan reserse kriminal Polrestabes Makassar telah mengungkap motif baru terkait kasus 7 janin di dalam boks besar yang ditemukan di dalam tempat kos di wilayah Biringkanaya Makassar itu.
Pelaku aborsi 7 janin dalam kotak makan di kamar indekos di Makassar berinisial NM (26) dan SM (30) berhasil ditangkap. Saat melakukan pemeriksaan, ternyata terjadi perbedaan pendapat antara pihak perempuan dan laki-laki.
Kasus penemuan 7 janin dalam kotak makan di sebuah indekos di Biringkanaya, Makassar, Sulawesi Selatan masih berlanjut. Pelaku NM (26) dan kekasihnya SM (30) telah ditangkap polisi di tempat yang berbeda.
7 janin dalam kotak makan ditemukan di sebuah kamar indekos di Kawasan Biringkanaya, Makassar, Sulawesi Selatan. Diketahui, pemilik 7 janin tersebut adalah seorang wanita muda berinisial NM (26).
Seorang wanita muda berinisial NM (26) ditangkap polisi karena telah menyimpan 7 janin bayi yang membusuk dalam kotak makan di sebuah kamar indekos di kawasan Makassar, Sulawesi Selatan. Diketahui, NM pernah mengenyam pendidikan di sebuah Sekolah Tinggi bidang Farmasi di Makassar.
7 janin bayi ditemukan dalam kotak makan di sebuah indekos di kawasan Makassar, Sulawesi Selatan. Diketahui, pemilik 7 janin yang diaborsi tersebut adalah si penghuni kos seorang wanita berinisial NM (26).
Seorang wanita yang merupakan penghuni indekos di kawasan Makassar, Sulawesi Selatan berinisial NM (26) ditangkap polisi pada Rabu (8/6/2022) atas perbuatannya yang melakukan aborsi terhadap 7 janin bayi miliknya sendiri.
Kasus penemuan janin di sebuah kamar kos dalam kotak makan membuat heboh Kota Makassar. Pasalnya, tak hanya 1 ternyata ada 7 janin yang tersimpan dalam kotak makan tersebut. Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Budi Haryanto, mengatakan bahwa pihaknya sudah menangkap NM pelaku aborsi sekaligus pemilik 7 janin pada Kamis (9/6/2022).ÂÂ
Timnas Iran gagal amankan kemenangan dramatis dan harus puas bermain imbang 1-1 melawan Mesir pada laga terakhir Grup G Piala Dunia 2026, Sabtu (27/6/2026).
Ketua Umum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam (GAMIS) Indonesia, Fahri Salim, secara resmi melaporkan dugaan tindak pidana perusakan terhadap kendaraan miliknya ke Polres Metro Jakarta Timur pada Jumat (26/6)
Ironis, nasib seorang anak 6 SD di Tangerang, Banten. Pasalnya, anak itu dijual ibu kandungnya sendiri, yakni berinisial N (36). Modus Ibu kandung jual anak
Ketua LPSK Achmadi menjelaskan bahwa pemberian pelindungan Darurat atas pertimbangan adanya situasi khusus sebagaimana diatur dalam Pasal 5 ayat (4) UU Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan Saksi dan Korban.
RYS (50) aparatur sipil negara (ASN) sebagai Sekretaris Dinas PRKP Kabupaten Bangkalan ditemukan tewas membusuk dalam mobil dinas di area parkir Bandara Juanda.