BNPT sebut layanan permohonan Surat Penetapan Korban Terorisme Masa Lalu resmi dibuka. Layanan ini sebagai bentuk tindak lanjut Putusan MK 103 PUU-XXI/2023.
Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menegaskan para korban atau penyintas dari kejahatan tindak pidana terorisme merupakan tanggung jawab negara.
Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) membayarkan kompensasi bagi 43 korban terorisme masa lalu (KTML), yang berdomisili di Bali. Kompensasi senilai Rp6,1 miliar itu diserahkan oleh Ketua LPSK, Hasto Atmojo Suroyo, di Gedung Wisma Sabha, kantor Gubernur Bali
Link Live Streaming Piala Dunia 2026, Kamis 16 Juli, laga semifinal antara Inggris menghadapi Argentina di Stadion Atlanta, Amerika Serikat, pukul 02.00 WIB.
Sebuah postingan viral di media sosial menjelaskan bahwa seorang pria berinisial M (27) ditemukan tewas di indekosnya, di Jalan Sumur Batu Raya, Gang Buntu, Kemayoran.
Pertumbuhan industri pariwisata dan hospitality di Bali turut mendorong meningkatnya kebutuhan akan fasilitas penunjang yang mengedepankan kenyamanan dan pengalaman.