Usai divonis 2 tahun penjara dan denda Rp250 juta subsider 3 bulan kurungan oleh Majelis Hakim PN Palembang, terdakwa Lina Mukherjee mengajukan banding di tingk
Tiktoker Lina Mukherjee dituntut 2 tahun penjara terkait kasus konten dirinya makan kriuk babi dengan membaca 'Bismillah', atas pelanggaran Undang-Undang ITE.
Lina Mukherjee mengakui kontroversi video makan kriuk babi dengan 'Bismillah'. Pengakuan dalam sidang di Palembang setelah konten tersebut menuai pro kontra.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejati Sumsel, menghadirkan tiga orang saksi terkait kasus UU ITE mengunggah video sambil makan kriuk babi mengucapkan âbismillahâ, ya
Tersangka Lina Mukherjee menangis di sidang, merindukan keluarganya di Kalimantan, dan minta tak ada lagi aksi demo terhadapnya. Sidang dakwaan di PN Palembang.
Terdakwa penistaan agama Lina Mukherjee nangis sebelum menjalani sidang perdana kasus dugaan penistaan agama di Pengadilan Negeri Palembang, Selasa (25/7/2023).
Kasus Lina Mukherjee, selebgram yang makan kriuk babi dan sempat viral beberapa hari lalu, bisa mengarah pada penistaan agama. Hal itu diungkapkan oleh salah
Begini kata Lina Mukherjee yang dikomentari pedas oleh Bunda Corla, Lina Mukherjee viral karena makan kriuk babi, saling balas komentar pedas dari Bunda Corla.
Polemik Lomba Cerdas Cermat (LCC) tingkat Provinsi Kalimantan Barat yang diselenggarakan MPR RI berbuntut panjang. MC Senior beri teguran untuk Shindy Lutfiana
Permintaan maaf Shindy Lutfiana MC Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR RI Kalimantan Barat dinilai tak cukup, netizen hingga Bunda Corla minta untuk buat video.
Josepha Alexandra dan murid SMAN 1 Pontianak, peserta Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR RI 2026 Kalbar dikasi tips penting oleh Gibran Rakabuming Raka.
Polisi mengungkap fakta baru dibalik penangkapan pria berinisial T (25) yang melancarkan aksi pencurian dengan kekerasan (curas) pengendara motor di Jalan Arjuna Selatan, Jakarta Barat, pada Senin (4/5).