Usai divonis 2 tahun penjara dan denda Rp250 juta subsider 3 bulan kurungan oleh Majelis Hakim PN Palembang, terdakwa Lina Mukherjee mengajukan banding di tingk
Tiktoker Lina Mukherjee dituntut 2 tahun penjara terkait kasus konten dirinya makan kriuk babi dengan membaca 'Bismillah', atas pelanggaran Undang-Undang ITE.
Lina Mukherjee mengakui kontroversi video makan kriuk babi dengan 'Bismillah'. Pengakuan dalam sidang di Palembang setelah konten tersebut menuai pro kontra.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejati Sumsel, menghadirkan tiga orang saksi terkait kasus UU ITE mengunggah video sambil makan kriuk babi mengucapkan ‘bismillah’, ya
Tersangka Lina Mukherjee menangis di sidang, merindukan keluarganya di Kalimantan, dan minta tak ada lagi aksi demo terhadapnya. Sidang dakwaan di PN Palembang.
Terdakwa penistaan agama Lina Mukherjee nangis sebelum menjalani sidang perdana kasus dugaan penistaan agama di Pengadilan Negeri Palembang, Selasa (25/7/2023).
Kasus Lina Mukherjee, selebgram yang makan kriuk babi dan sempat viral beberapa hari lalu, bisa mengarah pada penistaan agama. Hal itu diungkapkan oleh salah
Begini kata Lina Mukherjee yang dikomentari pedas oleh Bunda Corla, Lina Mukherjee viral karena makan kriuk babi, saling balas komentar pedas dari Bunda Corla.
Terpopuler kemarin: Sherly Tjoanda kirim 100 ekor sapi, KDM minta ubah pandangan soal situs Sunda, hingga reaksi warganet atas sikap tegas SMAN 1 Pontianak.
MPR RI memberikan pernyataan untuk menanggapi desakan publik kepada dewan juri Lomba Cerdas Cermat (LCC) di Kalimantan Barat untuk memberikan permintaan maaf.
pengakuan siswi SMAN 1 Pontianak setelah dipanggil ke Istana. kisah Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda pertama kali jatuh cinta dengan mendiang Benny Laos
Buntut polemik Lomba Cerdas Cermat yang digelar di Kalimantan Barat masih menjadi perhatian publik. Pernyataan yang dilontarkan MC dinilai memperkeruh suasana
Publik masih memberi perhatian pada polemik Lomba Cerdas Cermat diselenggarakan oleh MPR RI. Amarah publik meluap saat Dewan Juri tidak memberi permohonan maaf