Kualifikasi Piala Asia U-20 2027 akan digelar pada 25 Agustus sampai 6 September 2026 mendatang. Timnas Indonesia U-19 bergabung dengan Grup H bersama Australia, Malaysia dan Laos.Â
Turnamen paling bergengsi di Asia ini akan digelar di Arab Saudi pada 7 Januari hingga 5 Februari 2027. Enam bulan jelang kick off, AFC mengulas peta kekuatan setiap lawan di Piala Asia 2027.
AFC akhirnya mengeluarkan sanksi bagi Malaysia usai terbukti memainkan pemain naturalisasi ilegal dalam dua pertandingan Kualifikasi Piala Asia 2027 melawan Laos dan Vietnam.Â
Sanksi AFC yang diumumkan pada Selasa (16/3/2026), memutuskan Malaysia mendapatkan sanksi WO atas pertandingan melawan Vietnam dan Laos di Kualifikasi Piala Asia 2027.
Pengumuman pemain oleh pelatih Kim Sang-sik ini pun bertepatan dengan keputusan AFC atas sanksi pada Timnas Malaysia atas penggunaan pemain naturalisasi ilegal.Â
Media Malaysia memberikan reaksi pahit setelah Harimau Malaya resmi dihukum walk out (WO) oleh Konfederasi Sepak Bola Asia (AFC). Mereka menyadari bahwa kelolosan ke Piala Asia 2027 tidak lagi memungkinkan.
Timnas Malaysia resmi dihukum walk out (WO) oleh Konfederasi Sepak Bola Asia (AFC). Mereka dihukum imbas dari memainkan para pemain naturalisasi ilegal.
Timnas Malaysia dipastikan tak didiskualifikasi dari Kualifkasi Piala Asia 2027 dan akan mengakhiri kompetisi dengan melawan Vietnam di Stadion Thieng Truong pada Selasa (31/3/2026).Â
Timnas Iran gagal amankan kemenangan dramatis dan harus puas bermain imbang 1-1 melawan Mesir pada laga terakhir Grup G Piala Dunia 2026, Sabtu (27/6/2026).
Ketua Umum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam (GAMIS) Indonesia, Fahri Salim, secara resmi melaporkan dugaan tindak pidana perusakan terhadap kendaraan miliknya ke Polres Metro Jakarta Timur pada Jumat (26/6)
Ironis, nasib seorang anak 6 SD di Tangerang, Banten. Pasalnya, anak itu dijual ibu kandungnya sendiri, yakni berinisial N (36). Modus Ibu kandung jual anak
Ketua LPSK Achmadi menjelaskan bahwa pemberian pelindungan Darurat atas pertimbangan adanya situasi khusus sebagaimana diatur dalam Pasal 5 ayat (4) UU Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan Saksi dan Korban.
RYS (50) aparatur sipil negara (ASN) sebagai Sekretaris Dinas PRKP Kabupaten Bangkalan ditemukan tewas membusuk dalam mobil dinas di area parkir Bandara Juanda.