Kabar bahagia disampaikan promotor lokal Mecimapro untuk EXOL (sebutan fans EXO). Setelah penantian lama Doh Kyung Soo atau D.O. EXO akan menemui fans Indonesia
Klarifikasi pemasangan Billboard Beta Gibran yang tampilkan face swap foto wajah Gibran Rakabuming Raka dengan gunakan badan artis D.O. EXO atau Do Kyungsoo.
nama calon wakil presiden nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka baru-baru menjadi sorotan setelah baliho miliknya dihujat oleh K-Popers khususnya EXOL (fans EXO)
Calon Wakil Presiden (Cawapres) nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka dilaporkan ke agensi idol K-Pop Korea Selatan yaitu Soosoo Company milik Do Kyungsoo (D.O.) EXO.
Kabar mengejutkan datang dari grup besutan SM Entertainment EXO. Setelah lama tampil solo masing-masing member, EXO mengumumkan akan comeback secara full member
Drama Korea Bad Prosecutor telah mencapai episode 10 pada Kamis, 3 November 2022. Namun baru akan tayang di Indonesia pada Jumat (04/11/2022). Sebelum menonton
Drama Korea Do Kyungsoo atau D.O. EXO dan Lee Se Hee 'Bad Prosecutor' yang tayang disaluran KBS2 berhasil meraih rating tertinggi tadi malam dalam episode 8
Drama Korea Bad Prosecutor berhasil menyita perhatian penonton karena diperankan oleh D.O EXO. Namun di luar fakta tersebut drama Korea ini juga memiliki cerita
Shindy Lutfiana Al Aziz, MC babak final Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR RI 2026 Kalbar pernah menjadi peserta ajang Tangerang MC Competition 2025.
Belakangan ini media sosial diramaikan dengan berbagai isu viral. Mulai dari polemik lomba cerdas cermat di Kalimantan Barat, hingga kebijakan Dedi Mulyadi.
Dewan juri Lomba Cerdas Cermat (LCC) 4 Pilar MPR RI akhirnya buka suara usai menuai kritik dari publik usai aksinya yang menganulir jawaban dari peserta SMAN 1 Pontianak.
Josepha Alexandra dan murid SMAN 1 Pontianak, peserta Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR RI 2026 Kalbar dikasi tips penting oleh Gibran Rakabuming Raka.
Dedi Mulyadi memberikan jawaban tegas ketika dihampiri seorang ibu-ibu yang mengaku anaknya bekerja di Pemprov Jabar tetapi tidak menerima gaji, apa kata KDM?