Paris Saint-Germain (PSG) tampil dominan saat menghantam FC Nantes dengan skor telak 3-0 dalam lanjutan Ligue 1 di Stadion Parc des Princes, Paris, Kamis (23/4/2026).
Bek Timnas Indonesia, Calvin Verdonk, mendapat pujian dari media Prancis setelah tampil disiplin dan solid saat membantu LOSC Lille meraih kemenangan meyakinkan
Gelandang Prancis Paul Pogba kembali masuk dalam skuad pertandingan untuk pertama kalinya dalam lebih dari dua tahun. Ia dipanggil masuk tim AS Monaco untuk laga Liga Prancis melawan Rennes, Sabtu waktu setempat
Para suporter Prancis berbondong-bondong Puji Calvin Verdonk. Hal itu terjadi setelah sang pemain Timnas Indonesia dikartu merah dalam laga Lille kontra Strasbourg.
Calvin Verdonk justru melemparkan kritikan pedas kepada Lille usai menjadi starter pada laga Liga Prancis. Masih ada hal yang tidak memuaskan untuk pemain Timnas Indonesia itu.
Andalan Timnas Indonesia yakni Calvin Verdonk panen pujian dari media Prancis setelah tampil gemilang ketika LOSC Lille berhadapan dengan Lyon di laga Ligue 1.
Bule Prancis yang datang langsung ke stadion ini pasang badan untuk Calvin Verdonk sehabis menerima hujatan dari suporter LOSC Lille usai kalah telak atas Lens.
Berikut berbagai komentar warga ASEAN atas penampilan debut bek andalan Timnas Indonesia, Calvin Verdonk di klub barunya, LOSC Lille, dibandingkan dengan..
Babak 32 besar Piala Dunia 2026 mencatatkan skor akhir 2-1 atas kemenangan Norwegia dari Pantai Gading tercipta di Stadion Dallas, Arington, Rabu (1/7/2026) dini hari WIB.
Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri menetapkan tiga mantan petinggi PT Pertamina Patra Niaga (PNN) dan satu PT Asmin Koalindo Tuhup sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi jual beli bahan bakar minyak (BBM) di salah satu perusahaan periode tahun 2009-2012.
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan putusan terhadap Nadiem Makarim terkait perkara Chromebook pada sidang yang digelar Selasa (30/6).