Jalan provinsi yang menghubungkan Lubuk Basung, Kabupaten Agam, Sumatera Barat dengan Kota Bukittinggi tertutup material longsor di kawasan Kampuang Baruah, Nagari Sungai Landia, Kecamatan Ampek Koto, Rabu (10/6/2026).
Berbagai upaya pemulihan pascabanjir dan longsor di wilayah Aceh Tamiang hingga Agam telah dilakukan dengan pendekatan kolaboratif dan berkelanjutan bersama berbagai pihak.
Kabid Kedaruratan dan Logistik BPBD Provinsi Sumbar Fajar Sukma mengatakan, wilayah itu terdampak paling parah banjir lahar dingin, karena dekat luapan air hulu Gunung Marapi.
Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Abdul Muhari mengatakan, korban meninggal dunia akibat banjir bandang kini menjadi 19 orang.
Selain di Lembah Anai, banjir bandang juga melanda beberapa titik di ruas jalan nasional lainnya, seperti di Kawasan Aia Angek Kecamatan X Koto, Kabupaten Tanah Datar. Ruas jalan tersebut sempat ditutup sementara hingga Minggu pagi.
Ruas jalan kabupaten di Tanjung Sani menuju Maninjau, Kecamatan Tanjung Raya, Kabupaten Agam, Sumatera Barat yang tertimbun tanah longsor, Kamis (13/7/2023) malam sudah berangsur-angsur terbuka, Selasa (18/7/2023).
Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Agam, Sumatera Barat mencatat sebanyak 68 rumah terdampak tanah longsor di Kecamatan Tanjung Raya, akibat curah hujan cukup tinggi, Kamis (13/7) dan dua orang meninggal dunia.
Timnas Iran gagal amankan kemenangan dramatis dan harus puas bermain imbang 1-1 melawan Mesir pada laga terakhir Grup G Piala Dunia 2026, Sabtu (27/6/2026).
Ketua Umum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam (GAMIS) Indonesia, Fahri Salim, secara resmi melaporkan dugaan tindak pidana perusakan terhadap kendaraan miliknya ke Polres Metro Jakarta Timur pada Jumat (26/6)
Ironis, nasib seorang anak 6 SD di Tangerang, Banten. Pasalnya, anak itu dijual ibu kandungnya sendiri, yakni berinisial N (36). Modus Ibu kandung jual anak
Ketua LPSK Achmadi menjelaskan bahwa pemberian pelindungan Darurat atas pertimbangan adanya situasi khusus sebagaimana diatur dalam Pasal 5 ayat (4) UU Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan Saksi dan Korban.
RYS (50) aparatur sipil negara (ASN) sebagai Sekretaris Dinas PRKP Kabupaten Bangkalan ditemukan tewas membusuk dalam mobil dinas di area parkir Bandara Juanda.