Induk sepak bola dunia, FIFA, secara resmi telah merilis daftar perangkat pertandingan yang akan bertugas di ajang bergengsi Piala Dunia 2026. Turnamen akbar -
Usai pertandingan sengit timnas Indonesia melawan Irak hari Kamis (12/10) sejumlah komentar datang dari berbagai arah, hingga viral dimedia sosial (Medsos)
Pupus sudah impian Timnas Indonesia untuk melangkah maju ke Piala Dunia 2026 setelah gugur pada babak keempat Kualifikasi Piala Dunia 2026. Media Belanda sebut gara-gara...
Media China mengomentari kepemimpinan wasit China, Ma Ning pada laga Timnas Indonesia lawan Irak. Media Thailand menilai Timnas Indonesia sebagai tim besar di Asia Tenggara
Wasit asal China, Ma Ning, menjadi sorotan dalam laga Timnas Indonesia vs Irak. Media China ternyata juga heran dengan kepemimpinan wasit Ma Ning kemarin malam.
Ma Ning, wasit asal China menjadi sorotan tajam usai keputusannya dinilai merugikan Timnas Indonesia dalam laga kontra Irak di Kualifikasi Piala Dunia 2026.
Kekalahan Timnas Indonesia dari Irak tak hanya memupus harapan ke Piala Dunia 2026, Cristian Gonzales pun angkat suara, menyalahkan satu sosok, dia adalah ...
Suporter Garuda yang tak puas dengan kekalahan Timnas Indonesia telah meluapkan kekesalannya langsung di laga kontra Irak, di Stadion King Abdullah Sports City, Jeddah, Minggu (12/10/2025).ÂÂ
Dengan kekalahan melawan Irak, dipastikan Timnas Indonesia gagal melaju ke Piala Dunia 2026. Dalam laga tersebut diwarnai sejumlah drama. Media Vietnam soroti sikap Jay Idzes
Media Belanda, Voetbal Primeur menyoroti kegagalan Timnas Indonesia melaju ke Piala Dunia 2026, khususnya keputusan wasit Ma Ning di akhir laga melawan Irak di round 4.
Ketua Umum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam (GAMIS) Indonesia, Fahri Salim, secara resmi melaporkan dugaan tindak pidana perusakan terhadap kendaraan miliknya ke Polres Metro Jakarta Timur pada Jumat (26/6)
Timnas Iran gagal amankan kemenangan dramatis dan harus puas bermain imbang 1-1 melawan Mesir pada laga terakhir Grup G Piala Dunia 2026, Sabtu (27/6/2026).
Ironis, nasib seorang anak 6 SD di Tangerang, Banten. Pasalnya, anak itu dijual ibu kandungnya sendiri, yakni berinisial N (36). Modus Ibu kandung jual anak
Ketua LPSK Achmadi menjelaskan bahwa pemberian pelindungan Darurat atas pertimbangan adanya situasi khusus sebagaimana diatur dalam Pasal 5 ayat (4) UU Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan Saksi dan Korban.
RYS (50) aparatur sipil negara (ASN) sebagai Sekretaris Dinas PRKP Kabupaten Bangkalan ditemukan tewas membusuk dalam mobil dinas di area parkir Bandara Juanda.