Selain Persib Bandung, ada Madura United dan Dewa United yang juga merasakan kompetisi kasta ketiga Liga Champions Asia, AFC Challenge League pada edisi 2024-2025 dan 2025-2026.ÂÂ
Empat tim masih belum menentukan nasibnya. Adalah Madura United dan Persis Solo yang berusaha untuk slot terakhir tim musim depan hingga Persib Bandung dan Borneo FC yang berjuang untuk memperebutkan gelar juara Super League 2025-2026.ÂÂ
Hanya butuh satu kemenangan lagi untuk bertahan di musim depan, Madura United kalah dengan skor 3-1 dari Bhayangkara FC di Stadion Sumpah Pemuda, Bandar Lampung, Senin (11/5/2026).ÂÂ
Bermain di laga tandang, Borneo FC menang dengan skor akhir 3-1 dari Madura United di Stadion Gelora Madura Ratu Pamelingan, Pamekasan, Minggu (5/3/2026).
Super League 2025-2026 akan kembali berlanjut pada Selasa (23/12/2025) ini. Arema FC akan menjamu Madura United selagi PSIM Yogyakarta mengusung misi kebangkitan di markas Persijap Jepara.
Menurut Luciano Guaycochea, kemenangan Persib atas Madura United pada pekan ke-14 bukan hanya menambah poin, tetapi juga memompa moral skuad asuhan Bojan Hodak
Kemenangan sejak kick off Super League 2025-2026 yang dimiliki Borneo FC putus di tangan Bali United dengan kekalahan di laga kandang 0-1 di Stadion Segiri, Samarinda, Minggu (30/11/2025).ÂÂ
Hasil pertandingan antara Semen Padang vs Borneo FC dan Madura United vs Persijap Jepara yang berlangsung pada Minggu (9/11/2025) malam WIB sudah diketahui. Di mana, Borneo FC dan Madura United sama-sama meraih kemenangan.
Jadwal Super League 2025-2026 pekan ke-10 akan menyajikan laga-laga seru. Sebab, melibatkan tim-tim besar seperti Persib Bandung, Persija Jakarta hingga Arema FC.
Timnas Iran gagal amankan kemenangan dramatis dan harus puas bermain imbang 1-1 melawan Mesir pada laga terakhir Grup G Piala Dunia 2026, Sabtu (27/6/2026).
Ketua Umum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam (GAMIS) Indonesia, Fahri Salim, secara resmi melaporkan dugaan tindak pidana perusakan terhadap kendaraan miliknya ke Polres Metro Jakarta Timur pada Jumat (26/6)
Ironis, nasib seorang anak 6 SD di Tangerang, Banten. Pasalnya, anak itu dijual ibu kandungnya sendiri, yakni berinisial N (36). Modus Ibu kandung jual anak
Ketua LPSK Achmadi menjelaskan bahwa pemberian pelindungan Darurat atas pertimbangan adanya situasi khusus sebagaimana diatur dalam Pasal 5 ayat (4) UU Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan Saksi dan Korban.
RYS (50) aparatur sipil negara (ASN) sebagai Sekretaris Dinas PRKP Kabupaten Bangkalan ditemukan tewas membusuk dalam mobil dinas di area parkir Bandara Juanda.