Kunjungan ini berfokus pada penyerahan sertifikat halal kepada para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) lokal. Menteri Pariwisata dan Kepala BPJPH juga menyempatkan diri melihat langsung beragam produk makanan dan minuman dari UMKM di Desa Wisata Pulau Penyengat.
Kepala BPJPH, Aqil Irham, mengimbau seluruh pelaku usaha makanan dan minuman agar segera mengurus kewajiban sertifikasi halal yang jatuh tempo, 17 Oktober 2024.
Pemerintah Kabupaten Blora, Jawa Tengah, melalui Dinas Kesehatan dan Satpol PP lakukan sidak makanan dan minuman di beberapa swalayan modern, Senin (10/4/2023)
Kemenag mengatakan ada 3 kelompok produk yang harus bersertifikat halal seiring dengan berakhirnya penahapan pertama sertifikasi halal pada 17 Oktober 2024
Hati-hati membeli produk pangan, terutama di penghujung tahun. Loka Pengawas Obat dan Makanan di Kabupaten Banyumas, menemukan 50 produk pangan tak layak jual.