Terlebih mereka yang tengah tumbuh remaja ataupun sudah diusia dewasa. Memungkinkan ada penolakan tertentu dari yang orang tua sampaikan. Simak tips Buya Yahya.
Kata dr Aisah Dahlan pernah menyampaikan tak jarang sehari-hari temui orang tua mengajarkan anak lebih suka dengan nada tinggi atau marah dan berkata kasar.
Menurut Ikatan Dokter Indonesia (IDAI) yaitu 10 sampai 14 tahun. Ini bisa jadi patokan secara umum bagi orang tua, membangun cara mendidik anak usia pubertas ..
Lalu kata Buya Yahya untuk memahami tumbuh dan kembangnya. Ayah dan Bunda diharapkan mampu terlibat langsung atau menangani secara langsung kaya ibadah shalat..
Kewajiban utama anak berada pada pundak orang tua, bukan pada guru di sekolah atau di pesantren. Sebaiknya memfokuskan kembali perhatiannya orientasi pendidikan
Setelah berpisah dengan Ruben Onsu, Kini Sarwendah tinggal bersama ketiga anaknya termasuk Betrand Peto. Wendah kebingungan hadapi Onyo yang semakin dewasa...
Dengan begitu, ini dikaitkan dengan peran orang tua dalam membesarkan anak. Bukan hanya fokus pada pemenuhan keinginan anak semata kata dr Aisah Dahlan. Simak..
Dengan tujuan bisa punya anak yang mematuhi setiap aturan atau arahan ayah ataupun bunda di Rumah. Sebab cara mendidik anak perempuan dan laki-laki berbeda loh
Lebih lanjut, kata Buya Yahya untuk memahami tumbuh dan kembangnya. Ayah dan Bunda diharapkan mampu terlibat langsung. Bagaimana jika susah diatur dan shalat...
Ketua Umum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam (GAMIS) Indonesia, Fahri Salim, secara resmi melaporkan dugaan tindak pidana perusakan terhadap kendaraan miliknya ke Polres Metro Jakarta Timur pada Jumat (26/6)
Timnas Iran gagal amankan kemenangan dramatis dan harus puas bermain imbang 1-1 melawan Mesir pada laga terakhir Grup G Piala Dunia 2026, Sabtu (27/6/2026).
Ironis, nasib seorang anak 6 SD di Tangerang, Banten. Pasalnya, anak itu dijual ibu kandungnya sendiri, yakni berinisial N (36). Modus Ibu kandung jual anak
Ketua LPSK Achmadi menjelaskan bahwa pemberian pelindungan Darurat atas pertimbangan adanya situasi khusus sebagaimana diatur dalam Pasal 5 ayat (4) UU Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan Saksi dan Korban.
RYS (50) aparatur sipil negara (ASN) sebagai Sekretaris Dinas PRKP Kabupaten Bangkalan ditemukan tewas membusuk dalam mobil dinas di area parkir Bandara Juanda.