Mulai 26 September Hingga 10 Oktober 2026
Pemkab Tapteng Tetapkan Status Tanggap Darurat Bencana Selama 14 Hari
Penetapan tersebut diputuskan Bupati Tapteng Masinton Pasaribu dan Wakil Bupati Mahmud Efendi dalam rapat bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) di Ruang Rapat Cendrawasih Kantor Bupati Tapteng, Rabu(30/9/2026).
Memuat Konten Berikutnya...