Haikal mengungkapkan bahwa hingga saat ini, BMA telah menyalurkan Rp7,09 miliar dana zakat kepada 5.113 mustahik di seluruh kabupaten/kota di Aceh. Penyaluran dana zakat tersebut berdasarkan asnaf.
Lembaga Amil Zakat (LAZ) Al Aqsha Delatinos kembali menyalurkan bantuan usaha berupa peningkatan usaha yakni dengan pendirian Home Industry bagi sejumlah pelaku UMKM yang tergabung dalam program Madrasah Bisnis Al Aqsha (MBA).
Pimpinan Baznas RI Bidang SDM, Keuangan, dan Hukum Nur Chamdani menyoroti era digital jadi pemicu bocornya pelindungan data pribadi pengirim dan penerima zakat.
Ketua Baznas RI Noor Achmad menyoroti para penerima zakat (mustahik) memakai bantuan untuk melakukan praktik judi online. Ia imbau bantuan tidak disalahgunakan.
Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) RI membuka Program Beasiswa Cendekia Baznas (BCB) Dalam Negeri dan Mahad Aly 2024. Tujuannya menyediakan dana pendidikan.
Ustaz Abdul Somad menjelaskan tentang orang-orang yang wajib membayar zakat fitrah. Ternyata orang muslim yang hidup di waktu berikut ini wajib zakat fitrah.
Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) RI mendistribusikan bantuan dari Raja Arab Saudi Salman bin Abdulaziz dengan nilai kurang lebih sebesar Rp7 miliar, yang dike
Direktur Utama PT Pindad, Sigit Puji Santosa, mengonfirmasi bahwa pihaknya siap menggarap desain mobil kepresidenan dengan fitur kaca transparan sesuai instruksi langsung dari Presiden Prabowo Subianto.
Paulus menilai keteladanan dan rekam jejak Buya Syekh Ali Akbar Marbun selama ini menjadi inspirasi penting bagi masyarakat, khususnya dalam menjaga keharmonisan dan persatuan umat di Sumatera Utara.
Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa mengonfirmasi rencana keberangkatannya ke Tanah Suci untuk melaksanakan ibadah haji pada Kamis (21/5) mendatang.
Berikut lima weton diprediksi akan mengalami keberuntungan luar biasa, baik dalam hal keuangan, karier, maupun keharmonisan asmara pada tanggal 19 Mei 2026.
Kejaksaan Agung (Kejagung) menerbitkan Jakarta - Surat Edaran Jampidsus Nomor B-1391/F/Fjp/04/2026 tentang Pemaknaan Putusan Mahkamah Konstitusi No 28/PUU-XXIV/2026.
Alasan mengejutkan diungkapkan oleh Achmad Syahri As Siddiqi, anggota DPRD Kabupaten Jember yang baru-baru ini viral karena kedapatan bermain gim dan merokok saat rapat paripurna.