Selain Al Quran, dua barang ini juga tersimpan di jok motor Nuovo Pegi Perong yang sempat disita polisi. Adapun Pegi Perong merupakan tersangka kasus pembunuhan Vina Cirebon tahun 2016 lalu.
Pemerintah Indonesia menegaskan dukungan penuh terhadap proses penegakan hukum terkait langkah Kortas Tipidkor Polri dalam pengisutan dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).