Manager Teknik Operasi dan Pemeliharaan PT Medan Binjai Toll, Abdul Arif Amrulloh, mengatakan sejumlah persiapan menghadapi lonjakan arus mudik dan balik Lebaran 2026 telah mulai dilakukan, mencakup layanan pemeliharaan, lalu lintas, transaksi, hingga kesiapan rest area Km 10 ruas MedanâBinjai.
Manager Teknik Operasi dan Pemeliharaan PT Medan Binjai Toll, Abdul Arif Amrulloh menyampaikan bahwa kegiatan ini untuk meningkatkan kesadaran pengemudi tentang pentingnya menjaga kondisi fisik dan istirahat yang cukup sebelum berkendara.
Dalam kegiatan tersebut, petugas melakukan pengecekan kondisi kendaraan menggunakan timbangan ODOL, memeriksa kelayakan ban, kondisi lampu belakang kendaraan, dokumen perjalanan pengendara, dan melakukan sosialisasi keselamatan berkendara di jalan tol.
Dalam operasi ODOL, petugas gabungan melakukan pemeriksaan berat muatan kendaraan Golongan I dan seterusnya menggunakan timbangan portable. Selain itu, petugas juga melakukan pemeriksaan kelengkapan surat kendaraan dan pengemudi.
Pengelola Ruas Tol Bakauheni-Terbanggi Besar, bersama Satuan Patroli Jalan Raya (PJR) Ditlantas Polda Lampung menggelar melakukan operasi mengantuk atau microsleep.
Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Babak 32 besar Piala Dunia 2026 mencatatkan skor akhir 2-1 atas kemenangan Norwegia dari Pantai Gading tercipta di Stadion Dallas, Arington, Rabu (1/7/2026) dini hari WIB.
Tim Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya membongkar kasus judi online situs 1XBET dan website lain yang memuat konten perjudian. Sebanyak empat orang ditetapkan sebagai tersangka.
Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi memastikan bahwa tarif ojek online tidak akan naik setelah diterapkannya pemangkasan komisi maksimal 8 persen per 1 Juli 2026.