Pernikahan dengan adik ipar tidak diperbolehkan selama istri atau suami masih hidup dan dalam ikatan pernikahan. Lalu bagaimana jika sudah meninggal dunia? Apakah boleh? Ini penjelasan Abah Sayf Abu Hanifah.
Dalam Islam dibolehkan menikahi adik ipar jika kakak ipar meninggal. Karena hukumnya haram dalam syariat Islam mengumpulkan dua saudara dalam satu pernikahan.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ungkap logam mulia 1,3 kilogram dan uang tunai Rp100 juta didapatkan dari penggeledahan di salah satu rumah pegawai pajak yang berada di Malang.