Mayjen TNI Rio Firdianto resmi menjabat Pangdam I/Bukit Barisan sejak Oktober 2024. Berikut profil lengkap, riwayat pendidikan, dan perjalanan karier militernya
Mayor Jenderal TNI (Purn) Hassanudin ditunjuk sebagai Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Utara gantikan Edy Rahmayadi yang akan berakhir pada 5 September 2023.
Acara Fun Run 5 & 10K Bukit Barisan dalam rangka peringatan HUT ke-73 Kodam I/Bukit Barisan Tahun 2023, diikuti 20 ribu warga masyarakat dari berbagai usia, kegiatan
Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi mengajak seluruh pihak untuk terlibat aktif dalam menurunkan angka stunting di wilayah Sumut. "Semua harus bergerak, buka
Panglima Kodam (Pangdam) I/Bukit Barisan Mayjen TNI A. Daniel Chardin memimpin serah terima jabatan Danpomdam I/BB, Danyon Komposit 1/Gardapati, dan Dandenzipur 2/Prasasti Sakti.
Pangdam I Bukit Barisan Mayjen TNI Achmad Daniel Chardin Meresmikan Lapangan Tembak Pistol Laksana Kodim 0317 TBK saat berkunjung Ke Kabupaten Karimun, Kamis
Hal itu disampaikan Pangdam I/Bukit Barisan, Mayjen TNI A Daniel Chardin. Ia mengatakan keberhasilan dengan melakukan pembinaan teritorial di wilayah operasi.
Menteri Koordinator (Menko) Kemaritiman dan Investasi Indonesia (Marves), Luhut Binsar Panjaitan, mengaku bangga terhadap kinerja Polda Sumut dan Kodam I Bukit Barisan dalam mengamankan kegiatan F1 Powerboat.
Menghadapi event besar PON ke XXI 2024 yang akan dilaksanakan di Sumut Kodam I Bukit Barisan menggelar turnamen tenis meja memperebutkan piala Pangdam I BB.
Pangdam I/Bukit Barisan Mayjen TNI Hassanuddin, S.I.P, M.M., Pimpin Upacara pelepasan 450 personil Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 123/RW ke Daerah Papua Sektor Selatan
Timnas Iran gagal amankan kemenangan dramatis dan harus puas bermain imbang 1-1 melawan Mesir pada laga terakhir Grup G Piala Dunia 2026, Sabtu (27/6/2026).
Ketua Umum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam (GAMIS) Indonesia, Fahri Salim, secara resmi melaporkan dugaan tindak pidana perusakan terhadap kendaraan miliknya ke Polres Metro Jakarta Timur pada Jumat (26/6)
Ironis, nasib seorang anak 6 SD di Tangerang, Banten. Pasalnya, anak itu dijual ibu kandungnya sendiri, yakni berinisial N (36). Modus Ibu kandung jual anak
Ketua LPSK Achmadi menjelaskan bahwa pemberian pelindungan Darurat atas pertimbangan adanya situasi khusus sebagaimana diatur dalam Pasal 5 ayat (4) UU Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan Saksi dan Korban.
RYS (50) aparatur sipil negara (ASN) sebagai Sekretaris Dinas PRKP Kabupaten Bangkalan ditemukan tewas membusuk dalam mobil dinas di area parkir Bandara Juanda.