LPSK lakukan penelaahan lanjutan atas permohonan perlindungan kasus dugaan penganiayaan terhadap nenek Saudah di Kecamatan Rao, Pasaman, yang viral di medsos.
Nenek Saudah, lansia yang jadi korban penganiayaan karena menolak tambang ilegal di Pasaman, Sumatra Barat tak kuasa menahan tangisan di hadapan anggota DPR.
Kondisi retakan tanah di Bukit Rantau Pauh, Jorong Perhimpunan, Nagari Talu, Kecamatan Talamau, Kabupaten Pasaman Barat semakin memburuk dan mengkhawatirkan.
BPBD Pasaman Barat mencatat 4.292 warga masih mengungsi akibat banjir dan longsor. Cuaca belum stabil, bantuan logistik mulai disalurkan dan status masih darurat.
Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) menetapkan status tanggap darurat bencana terhitung 25 November hingga 8 Desember 2025, menyusul serangkaian kejadia
Seorang penghulu asal Jorong Batang, Batang Kundur, Kecamatan Dua Koto, Kabupaten Pasaman, Sumatra Barat. Ahad Nasution, rela berenang menyeberangi sungai untuk menikahkan sepasang calon pengantin (catin).
Buntut GRIB Jaya Kalteng menyegel pabrik PT Bumi Asri Pasaman (BAP), sekelompok masyarakat mendesak pemerintah daerah untuk bubarkan ormas besutan Hercules itu.
Ketua DPD GRIB Jaya Kalimantan Tengah berinisial R, ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Kalteng. Buntut penyegelan pabrik milik PT Bumi Asri Pasaman (BAP).
Badan Geologi, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mencatat telah terjadi peningkatan aktivitas kegempaan Gunung Marapi yang secara administratif
Bulan Juni 2026 masih menjadi milik Garuda dengan capaian Timnas Voli Putri Indonesia U-18 finis di peringkat empat Princess Cup dan Timnas Voli Indonesia yang menjadi juara AVC Men's Cup 2026.
Perintah Presiden Donald Trump yang membatasi kewarganegaraan bagi individu yang lahir di wilayah AS dibatalkan Mahkamah Agung (MA) Amerika Serikat pada Selasa
Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi memastikan bahwa tarif ojek online tidak akan naik setelah diterapkannya pemangkasan komisi maksimal 8 persen per 1 Juli 2026.