News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Didesak Masyarakat Bubarkan GRIB Jaya, Pemprov Kalteng Akui Tak Bisa, Ternyata Ini Penyebabnya

Sekelompok masyarakat di Kalteng beberapa kali melakukan aksi unjuk rasa yang berisi tuntutan pembubaran ormas DPD GRIB Jaya Kalteng. 
Kamis, 5 Juni 2025 - 01:38 WIB
Didesak Masyarakat Bubarkan GRIB Jaya, Pemprov Kalteng Akui Tak Bisa, Ternyata Ini Penyebabnya
Sumber :
  • istimewa

Kalteng, tvOnenews.com - Sekelompok masyarakat di Kalteng beberapa kali melakukan aksi unjuk rasa yang berisi tuntutan pembubaran ormas DPD GRIB Jaya Kalteng. 

Aski ini bukan tanpa sebab, karena ormas GRIB Jaya besutan Hercules Kalimantan Tengah (Kalteng) terus menjadi sorotan, setelah diduga melakukan penyegelan terhadap pabrik karet milik PT Bumi Asri Pasaman (BAP) di Kabupaten Barito Selatan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Bahkan, pihak kepolisian menetapkan Ketua DPD GRIB Jaya Kalteng berinisial R sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

Selain itu, eksistensi ormas GRIB Jaya Kalteng sejatinya sudah dievaluasi oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng melalui organisasi perangkat daerah (OPD) yang bertugas membina dan mengawasi ormas, yakni Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol).

Akan tetapi, pembubaran tidak dapat dilakukan lantaran alasan legalitas.

Kepala Badan Kesbangpol Kalteng, Katma F Dirun, mengungkapkan bahwa pihaknya sudah melakukan evaluasi terhadap ormas GRIB Jaya Kalteng.

Kemudian, ia ingatkan, ormas GRIB Jaya Kalteng baru berdiri di provinsi setempat, pihaknya tidak dapat menyimpulkan apakah ormas ini bermasalah secara keseluruhan, kendati eksistensinya ditolak di banyak daerah.

“GRIB Jaya baru berdiri di Kalteng, kami tidak bisa mengambil kesimpulan dan menjustifikasi kalau ormas ini bermasalah di Kalteng, meskipun ada (menimbulkan) persoalan di daerah lain, kami tidak bisa menjustifikasi dari situ, kami tetap memberikan penilaian (evaluasi) yang adil,” jelas Katma kepada wartawan di Kantor Gubernur Kalteng, Palangka Raya, Senin (2/6/2025).

“Kembali lagi pada kebebasan untuk berserikat dan berkumpul, itu adalah hak warga negara dan dilindungi oleh undang-undang, sehingga eksistensinya tetap diperbolehkan, namun dengan pengawasan dan pembinaan pemerintah,” tambahnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ia juga memastikan bahwa seluruh ormas yang ada di Kalteng telah dilakukan pembinaan, termasuk DPD GRIB Jaya Kalteng. Jika di kemudian hari ada ormas yang membuat gaduh di masyarakat, termasuk tindakan premanisme, akan diberikan sanksi sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Namun, sanksi pembubaran ormas tetap tidak dapat pihaknya lakukan lantaran wewenang itu berada di lembaga negara yang melegalkan, yakni Kementerian Hukum RI. Pihaknya hanya bisa memberikan usulan apabila ada ormas yang dinilai meresahkan dan perlu dibubarkan.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Kylian Mbappe Ancam Lionel Messi, Top Skor Piala Dunia 2026 Memanas

Kylian Mbappe Ancam Lionel Messi, Top Skor Piala Dunia 2026 Memanas

Kylian Mbappe mengancam dominasi Lionel Messi, yang membuat persaingan di top skor Piala Dunia 2026 semakin ketat.
Pertamina Patra Niaga Lakukan Penyesuaian Harga BBM Non Subsidi Per 1 Juli 2026

Pertamina Patra Niaga Lakukan Penyesuaian Harga BBM Non Subsidi Per 1 Juli 2026

Pertamina Patra Niaga melakukan penyesuaian harga terhadap Bahan Bakar Minyak (BBM) non subsidi yang berlaku efektif mulai 1 Juli 2026 pukul 00.00 WIB. 
Presiden Prabowo Jadi Inspektur Upacara HUT ke-80 Bhayangkara di Cikeas

Presiden Prabowo Jadi Inspektur Upacara HUT ke-80 Bhayangkara di Cikeas

Presiden Prabowo Subianto akan menjadi inspektur upacara HUT ke-80 Bhayangkara di Satlat Brimob, Cikeas, Jawa Barat.
Anggota DPRD TTU Diduga Mabuk saat Intimidasi Dokter Icha, Apa Saja Manfaat hingga Risiko Konsumsi Alkohol?

Anggota DPRD TTU Diduga Mabuk saat Intimidasi Dokter Icha, Apa Saja Manfaat hingga Risiko Konsumsi Alkohol?

Dari oknum anggota DPRD Kabupaten TTU yang diduga mabuk saat intimidasi Dokter Icha, intip daftar manfaat hingga risiko mengonsumsi alkohol secara berlebihan.
Terang-terangan Nadiem Makarim Akui Tidak Punya Uang untuk Bayar Uang Pengganti Rp809 Miliar

Terang-terangan Nadiem Makarim Akui Tidak Punya Uang untuk Bayar Uang Pengganti Rp809 Miliar

Eks Mendikbudristek Nadiem Makarim mengaku tidak punya uang untuk membayar uang pengganti Rp809 miliar.
Zodiak Mana yang Paling Cuan di 2 Juli 2026? Cek Ramalan Keuangan Lengkap dengan Angka Keberuntungan

Zodiak Mana yang Paling Cuan di 2 Juli 2026? Cek Ramalan Keuangan Lengkap dengan Angka Keberuntungan

Zodiak mana yang paling cuan di 2 Juli 2026? Cek ramalan keuangan lengkap dengan angka keberuntungan 12 zodiak besok dan temukan siapa yang paling beruntung!

Trending

Paman Dokter Icha Ungkap Anggota DPRD TTU yang Diduga Intimidasi Tantang Dilaporkan, Apa Alasannya?

Paman Dokter Icha Ungkap Anggota DPRD TTU yang Diduga Intimidasi Tantang Dilaporkan, Apa Alasannya?

Paman dr Eliza Princila Utami Pakaenomi atau Dokter Icha, Fabianus Banase geram dengan reaksi tiga anggota DPRD Kabupaten TTU bantah intimidasi keponakannya.
Hasil Piala Dunia 2026: Kylian Mbappe Bawa Prancis Menang Lawan Swedia

Hasil Piala Dunia 2026: Kylian Mbappe Bawa Prancis Menang Lawan Swedia

Skor 3-0 dari gol Bradley Barcola dan brace Kylian Mbappe di Stadion New York New Jersey, Rabu (1/7/2026) dini hari WIB membuat Prancis memulangkan Swedia dan berhasil menembus babak 16 besar Piala Dunia. 
Piala Dunia Kembali Memakan Korban, Ronald Koeman Resmi Mundur dari Pelatih Belanda

Piala Dunia Kembali Memakan Korban, Ronald Koeman Resmi Mundur dari Pelatih Belanda

Ronald Koeman memutuskan mundur dari jabatannya sebagai pelatih kepala De Oranje dalam unggahannya di Instagram, pada Rabu (1/7/2026). 
Klub Super League Geriliya Pemain Abroad, Ini Prediksi Skuad Timnas Indonesia untuk Piala AFF 2026

Klub Super League Geriliya Pemain Abroad, Ini Prediksi Skuad Timnas Indonesia untuk Piala AFF 2026

Timnas Indonesia akan menjalani Piala AFF 2026 dengan bersaing di Grup A mulai pada akhir Juli 2026 mendatang. 
Mahkamah Agung AS Kandaskan Perintah Trump soal Pembatasaan Hak Kewarganegaraan

Mahkamah Agung AS Kandaskan Perintah Trump soal Pembatasaan Hak Kewarganegaraan

Perintah Presiden Donald Trump yang membatasi kewarganegaraan bagi individu yang lahir di wilayah AS dibatalkan Mahkamah Agung (MA) Amerika Serikat pada Selasa
Jadwal Timnas Voli Indonesia Selama Juli 2026, Boy Arnez Cs Incar Gelar Juara di SEA V Cup

Jadwal Timnas Voli Indonesia Selama Juli 2026, Boy Arnez Cs Incar Gelar Juara di SEA V Cup

Bulan Juni 2026 masih menjadi milik Garuda dengan capaian Timnas Voli Putri Indonesia U-18 finis di peringkat empat Princess Cup dan Timnas Voli Indonesia yang menjadi juara AVC Men's Cup 2026. 
Dokter Icha Tewas Usai Dugaan Intimidasi Anggota DPRD Kabupaten TTU, Ini Respons Ketua DPR RI

Dokter Icha Tewas Usai Dugaan Intimidasi Anggota DPRD Kabupaten TTU, Ini Respons Ketua DPR RI

Ketua DPR RI, Puan Maharani mendesak aparat penegak hukum menyelidiki kasus kematian dokter Eliza Princila Utami Pakaenoni alias Icha hingga tuntas.
Selengkapnya

Viral