Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung Wibowo angkat bicara soal aksi unjuk rasa yang dilakukan pedagang pasar hewan Barito di depan Gedung Balaikota DKI Jakarta,
Sejumlah warga menanggapi soal rencana relokasi Pasar Burung Barito, menuju kawasan Lenteng Agung, buntut proyek penataan taman bendera pusaka di kawasan blok M
Pedagang burung Hakim (55) berikan komentar soal akan ada relokasi Pasar Hewan Barito, Jakarta Selatan menuju ke tempatnya berjualan di kawasan Lenteng Agung.
Para pedagang menilai keputusan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta di bawah kepemimpinan Gubernur Pramono Anung akan berdampak besar pada kelangsungan usaha mereka
Pedagang di Pasar Burung Barito, Jakarta Selatan akan direlokasi menuju kawasan Lenteng Agung, buntut proyek penataan Taman Bendera Pusaka di kawasan blok M.
Suku Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah (PPKUKM) Jakarta Selatan mengklaim bahwa sebanyak 95 pedagang Pasar Barito, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan menyatakan siap direlokasi ke Pasar Lenteng Agung, Jagakarsa, Jakarta Selatan.
Di balik aroma pakan burung dan suara kicau riang yang membanjiri Pasar Hewan Barito, tersimpan kegelisahan yang makin hari makin menguat dari para pedagang.
Perintah Presiden Donald Trump yang membatasi kewarganegaraan bagi individu yang lahir di wilayah AS dibatalkan Mahkamah Agung (MA) Amerika Serikat pada Selasa
Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Bulan Juni 2026 masih menjadi milik Garuda dengan capaian Timnas Voli Putri Indonesia U-18 finis di peringkat empat Princess Cup dan Timnas Voli Indonesia yang menjadi juara AVC Men's Cup 2026.
Babak 32 besar Piala Dunia 2026 mencatatkan skor akhir 2-1 atas kemenangan Norwegia dari Pantai Gading tercipta di Stadion Dallas, Arington, Rabu (1/7/2026) dini hari WIB.
Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi memastikan bahwa tarif ojek online tidak akan naik setelah diterapkannya pemangkasan komisi maksimal 8 persen per 1 Juli 2026.