Kasus dokter peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) yang dinonaktifkan setelah unggahannya di media sosial (medsos) dinilai menghina pasien pengguna BPJS Kesehatan menjadi perhatian di lingkungan Fakultas Kedokteran, Kesehatan Masyarakat dan Keperawatan (FKKMK) UGM Yogyakarta.Â
Gempa dahsyat yang mengguncang NTT menimbulkan kerusakan di mana-mana, termasuk merusak RSUD Ruteng. Pasien dievakuasi ke halaman, termasuk sejumlah ibu yang mau melahirkan.
Polemik dokter Elda Putri Rahardini yang menjadi sorotan setelah unggahannya di media sosial (medsos) terkait pasien BPJS Kesehatan berujung pada sanksi akademik.Â
Kasus ini bermula dari beredarnya percakapan di medsos bernada sinis mengenai pasien BPJS Kesehatan bernama Yurizal Tri Chaerawan melalui akun Threads milik pribadinya.
Berkaca dari kejadian viralnya pasien BPJS, Pemda DIY memastikan pelayanan rumah sakit di wilayahnya telah disiapkan agar kejadian serupa tidak terjadi.
Di tengah polemik curhatan Yurizal, dokter sekaligus edukator kesehatan dr. Gia Pratama turut memberikan tanggapan melalui rangkaian unggahan di akun pribadinya
Pihak RSA UGM menjatuhkan sanksi berat kepada perawat yang mencibir pasien BPJS. Keputusan diambil setelah tim menilai tindakan melanggar kode etik profesi.Â
Menkes Budi mengaku sedih dengan komentar nirempati yang ditunjukkan para nakes di sejumlah rumah sakit tersebut kepada pasien BPJS Kesehatan di media sosial.
Di tengah tingginya jumlah penyandang diabetes, jutaan pasien masih kesulitan menjalani pengobatan dan pemantauan secara berkelanjutan, sehingga risiko komplikasi masih tinggi.
Kisah Yurizal Tri Chaerawan, Pasien BPJS yang viral di media sosial bermula dari curhatan menunggu kamar hingga memicu polemik, reaksi publik, dan permintaan maaf oknum nakes.
Malaysia menemani salah satu tim dari Timnas Indonesia Putri U-16, Garuda Pertiwi ke babak semifinal Srikandi Merdeka Cup 2026 setelah melibas Arab Saudi.
KPK menahan mantan Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Khusus, Muhammad Haniv (HNV) terkait kasus dugaan gratifikasi.
Satuan Reserse Kriminal Polresta Malang Kota menangkap seorang mahasiswa berinisial SK (26) atas dugaan penganiayaan yang menyebabkan tewasnya AVG (25).
Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) menyatakan kesiapannya untuk mengintegrasikan program hunian dengan para wali murid penerima Program Makan Bergizi Gratis (MBG).