Merespons tingginya harga minyak goreng rakyat di pasaran yang sempat menembus angka Rp19.000 per liter, Holding Perkebunan Nusantara PTPN III (Persero) melalui Subholding PTPN IV PalmCo terus mengawal ketersediaan pasokan dan harga jual di tingkat distributor agar program stabilisasi harga pemerintah berjalan optimal.
Dari hasil pemantauan langsung di lapangan, pasokan kebutuhan pangan di Sumut jelang Ramadhan hingga Idul Fitri nantinya akan berada dalam posisi stok yang cuk
Adanya keluhan pedagang karena pasokan minyak goreng curah sejak awal Januari 2023 mulai tersendat, KPPU bersama Dinas Perdagangan Sulawesi Selatan lakukan sidak
Presiden Joko Widodo memutuskan untuk menghentikan sementara ekspor minyak goreng dan bahan bakunya mulai 28 April 2022. BPKN nilai hal itu bisa menjamin pasokan dalam negeri.
Kapolda Kepri Irjen Pol Aris Budiman melakukan pemantauan ketersediaan pasokan minyak goreng ke sejumlah distributor dan pasar yang ada di Kota Batam, Selasa (5/4/2022)
Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia (Hippi) meminta produsen minyak goreng besar di Indonesia untuk terus membanjiri pasar atau melakukan operasi pasar guna memenuhi kebutuhan pasokan masyarakat Indonesia.
Mendag Muhammad Lutfi menyatakan jika sejak terjadi kekurangan pasokan hingga disebut langka untuk minyak goreng kemasan di pasaran, tidak demikian halnya dengan minyak goreng curah yang cukup banyak tersedia.
Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Babak 32 besar Piala Dunia 2026 mencatatkan skor akhir 2-1 atas kemenangan Norwegia dari Pantai Gading tercipta di Stadion Dallas, Arington, Rabu (1/7/2026) dini hari WIB.
Tim Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya membongkar kasus judi online situs 1XBET dan website lain yang memuat konten perjudian. Sebanyak empat orang ditetapkan sebagai tersangka.
Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi memastikan bahwa tarif ojek online tidak akan naik setelah diterapkannya pemangkasan komisi maksimal 8 persen per 1 Juli 2026.