Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) keluarkan imbauan bagi segenap tim KPPS, dan para pemilih Pemilu 2024 untuk antisipasi dengan masalah kesehatan.
Jelang Pemilihan Umum yang berlangsung 14 Februari 2024, PB IDI mengeluarkan himbauan bagi segenap IDI Wilayah dan IDI Cabang untuk mempersiapkan TIM SIAGA
Ketum PB IDI Moh. Adib Khumaidi mengungkapkan bahwa kasus diabetes melitus (DM) jadi salah satu penyakit yang membebani pembiayaan kesehatan di BPJS Kesehatan.ÂÂ
Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) akan menyiapkan panduan pemeriksaan kesehatan untuk Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden di Pilpres 2024.
Ketua Ikatan Apoteker Indonesia (IAI), Noffendri Roestam menyoroti dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan Omnibus Law ada multi Organisasi Profesi (OP).
Ketua Umum Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI), Adib Khumaidi menegaskan bahwa tidak ada urgensi Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan Omnibus Law
5 Organisasi Profesi Medis dan Kesehatan (PB IDI, PPNI, IBI, PDGI, dan IAI) di Indonesia bakal gelar Aksi Damai Jilid 2 di depan Gedung DPR, Senin (5/6/2023).
PB IDI mengatakan penggunaan tanaman ganja untuk medis saat ini masih memerlukan pengkajian yang mendalam guna memastikan keamanan dan keselamatan pasiennya.
Juru Bicara Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) Beni Satria, mengungkap sejumlah dugaan pelanggaran etik kedokteran yang dilakukan Terawan Agus Putranto.
Ketua Umum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam (GAMIS) Indonesia, Fahri Salim, secara resmi melaporkan dugaan tindak pidana perusakan terhadap kendaraan miliknya ke Polres Metro Jakarta Timur pada Jumat (26/6)
Timnas Iran gagal amankan kemenangan dramatis dan harus puas bermain imbang 1-1 melawan Mesir pada laga terakhir Grup G Piala Dunia 2026, Sabtu (27/6/2026).
Ironis, nasib seorang anak 6 SD di Tangerang, Banten. Pasalnya, anak itu dijual ibu kandungnya sendiri, yakni berinisial N (36). Modus Ibu kandung jual anak
Ketua LPSK Achmadi menjelaskan bahwa pemberian pelindungan Darurat atas pertimbangan adanya situasi khusus sebagaimana diatur dalam Pasal 5 ayat (4) UU Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan Saksi dan Korban.
RYS (50) aparatur sipil negara (ASN) sebagai Sekretaris Dinas PRKP Kabupaten Bangkalan ditemukan tewas membusuk dalam mobil dinas di area parkir Bandara Juanda.