Pengadilan Negeri Ciamis menjatuhi vonis empat bulan hukuman penjara dipotong masa tahanan dan denda Rp12 juta kepada Dua pengendara Moge yang menabrak dua anak laki kembar.
Massa dari berbagai elemen ini meminta Majelis Hakim agar menghukum berat M Kace sesuai dengan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yakni 10 tahun pidana penjara
Satlantas Polres Ciamis dan Dinas Perhubungan setempat mengalihkan arus lalu lintas di depan kantor PN Ciamis yang menyelenggarakan sidang putusan M Kace.
Menjelang sidang vonis putusan kasus dugaan penistaan agama oleh M Kace alias Kosman, Rabu besok (6/4/2022), massa dari berbagai elemen rencananya akan kembali menghadiri sidang M Kace.
Menjelang sidang putusan terdakwa kasus dugaan penistaan agama, M Kace, ratusan aparat gabungan TNI-Polri dan Satpol PP disiagakan untuk melakukan pengamanan di Pengadilan Negeri Ciamis.
Pengadilan Negeri Ciamis, Jawa Barat, Kamis (24/2/2022) menggelar sidang kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh M Kace. Ia terancam 10 tahun penjara
Lantara sakit, sidang perdana Muhamad Kosman alias M Kece di Pengadilan Negeri Ciamis, Jawa Barat, Kamis (25/11/2021), terpaksa diundur.hingga 2 Desember 2021.
Bak laga final, pertandingan di babak 16 besar ini terasa menegangkan dengan intensitas permainan ddari Portugal dan Spanyol. Sampai akhirnya Mikel Merino menjadi satu-satunya pencetak gol di Stadion Dallas, Selasa (7/7/2026).
PIHPS Nasional yang dikelola Bank Indonesia, mencatat harga komoditas cabai rawit merah mencapai Rp62.150 per kilogram (kg), sedangkan telur ayam ras Rp29.100 per kg pada Selasa pagi.
Duel Portugal vs Spanyol dalam babak 16 besar Piala Dunia 2026 yang berlangsung di Stadion Arlington, Texas, Amerika Serikat (AS) pada Selasa (7/7/2026) pukul 02.00 WIB diprediksi berjalan ketat.
Kekalahan tipis Portugal 0-1 dari Spanyol pada babak 16 besar Piala Dunia 2026, Selasa (7/7/2026) pagi WIB menjadi penampilan terakhir Ronaldo itu di turnamen sepak bola paling bergengsi di dunia.
Sarwendah kembali menjadi bahan perbincangan setelah muncul isu yang mengaitkannya dengan praktik pesugihan di kawasan Gunung Kawi, Malang, Jawa Timur.