Polri berencana menerapkan penggunaan aplikasi pengamanan stadion yang dapat mendeteksi kemungkinan adanya insiden kericuhan di dalam stadion olahraga.
Untuk menjawab berbagai pertanyaan publik soal dengan bagaimana transformasi persepakbolaan Indonesia. Pihak dari kepolisian RI (Polri) akan gelar kursus manaje
TGIPF Peristiwa Stadion Kanjuruhan Malang menemui berbagai pihak terkait dan meninjau langsung Stadion Kanjuruhan, Jawa Timur, untuk mengusut tragedi yang menewaskan 131 orang.
Anak Buah AKBP Ferli Seolah 'Masuk Telinga Kanan Keluar Telinga Kiri', Instruksi Ferli Buyar Akibat Emosi, Laga Arema FC Vs Persebaya Tak Terkendali. Ferli. . .
Instruksi AKBP Ferli ke Anak Buah Seolah 'Masuk Telinga Kanan Keluar Telinga Kiri', 5 Jam Sebelum Laga Arema FC Vs Persebaya Ferli Bilang Begini. Adapun dia...
"Tolong tidak ada yang melakukan kekerasan yang sifatnya eksesif. Seperti apapun nanti dinamikanya, tolong jangan sampai kita melakukan kekerasan yang eksesif," kata AKBP Ferli Hidayat.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo berjanji akan mengusut tuntas tragedi maut di Stadion Kanjuruhan, yang terjadi usai pertandingan Arema FC vs Persebaya.
"Perlu ada audit investigasi terhadap pengamanan yang dilakukan Polres Malang dan Polda Jatim. Apakah sudah sesuai dengan Peraturan Kapolri Nomor 1 tahun 2009 tentang Penggunaan Kekuatan Kepolisian termasuk penggunaan gas air mata untuk mencegah bentrokan yang terjadi dalam stadion,"
Ketua Umum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam (GAMIS) Indonesia, Fahri Salim, secara resmi melaporkan dugaan tindak pidana perusakan terhadap kendaraan miliknya ke Polres Metro Jakarta Timur pada Jumat (26/6)
Timnas Iran gagal amankan kemenangan dramatis dan harus puas bermain imbang 1-1 melawan Mesir pada laga terakhir Grup G Piala Dunia 2026, Sabtu (27/6/2026).
Ironis, nasib seorang anak 6 SD di Tangerang, Banten. Pasalnya, anak itu dijual ibu kandungnya sendiri, yakni berinisial N (36). Modus Ibu kandung jual anak
Ketua LPSK Achmadi menjelaskan bahwa pemberian pelindungan Darurat atas pertimbangan adanya situasi khusus sebagaimana diatur dalam Pasal 5 ayat (4) UU Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan Saksi dan Korban.
RYS (50) aparatur sipil negara (ASN) sebagai Sekretaris Dinas PRKP Kabupaten Bangkalan ditemukan tewas membusuk dalam mobil dinas di area parkir Bandara Juanda.