Misteri kematian Diplomat Muda, Arya Daru perlahan mulai menemukan titik terang. Berdasarkan keterangan Komisioner Kompolnas, Yusuf Warsyim, bahwa kehadiran
Satu unit bus penumpang Pelita Paradep terbakar di Jalinsum Tebingtinggi Pematang siantar, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut, namun akibat kebakaran sempat menimbulkan kepanikan dan kemacetan panjang
Tim kepolisian melakukan penyelidikan di rumah singgah milik mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol. Ferdy Sambo di Residence Cempaka, Dusun Saragan, Desa Banyurojo, Mertoyudan, Kabupaten Magelang.
Di gelar perkara yang digelar di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta pada Kamis (21/7/2022), kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak menyebutkan sejumlah temuan yang mengarah kepada dugaan penyiksaan dan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
Dalam gelar perkara dengan Polri, Kamaruddin Simanjuntak selaku kuasa hukum keluarga Brigadir Yosua atau Brigadir J mengungkapkan temuan teranyar terkait kasus insiden penembakan yang menewaskan kliennya di rumah singgah Kadiv Propam nonaktif Irjen Ferdy Sambo pada Jumat (8/7/2022).
Dalam gelar perkara dengan Polri, Kamaruddin Simanjuntak selaku kuasa hukum keluarga Brigadir Yosua atau Brigadir J mengungkapkan temuan teranyar terkait kasus insiden penembakan yang menewaskan kliennya di rumah singgah Kadiv Propam nonaktif Irjen Ferdy Sambo pada Jumat (8/7/2022).
Penyelidikan kasus penembakan Brigadir Yosua atau Brigadir J masih terus bergulir. Terungkap kabar terbaru ditemukannya CCTV yang berisi rekaman yang terkait dengan insiden baku tembak antara Brigadir J dan Bharada E di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo pada Jumat (8/7/2022).
Timnas Iran gagal amankan kemenangan dramatis dan harus puas bermain imbang 1-1 melawan Mesir pada laga terakhir Grup G Piala Dunia 2026, Sabtu (27/6/2026).
Ketua Umum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam (GAMIS) Indonesia, Fahri Salim, secara resmi melaporkan dugaan tindak pidana perusakan terhadap kendaraan miliknya ke Polres Metro Jakarta Timur pada Jumat (26/6)
Ironis, nasib seorang anak 6 SD di Tangerang, Banten. Pasalnya, anak itu dijual ibu kandungnya sendiri, yakni berinisial N (36). Modus Ibu kandung jual anak
Ketua LPSK Achmadi menjelaskan bahwa pemberian pelindungan Darurat atas pertimbangan adanya situasi khusus sebagaimana diatur dalam Pasal 5 ayat (4) UU Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan Saksi dan Korban.
RYS (50) aparatur sipil negara (ASN) sebagai Sekretaris Dinas PRKP Kabupaten Bangkalan ditemukan tewas membusuk dalam mobil dinas di area parkir Bandara Juanda.