Persebaya resmi mengakhiri kerja sama dengan pelatih Aji Santoso pada Minggu (13/8/2023) setelah sebelumnya diistirahatkan pasca laga lawan Persikabo 1973 Jumat
Pengunduran diri Aji Santoso ini menjadi keputusan akhir atas keputusan sebelumnya dari pihak manajemen klub untuk mengistirahatkan karena gagal dengan target.
Tim Persebaya Surabaya akhirnya resmi mengistirahatkan pelatih Aji Santoso setelah tim berjuluk Bajul Ijo tersebut mengalami kekalahan atas Persikabo 1973 ...
Gelandang Persebaya Surabaya, Ze Valente, mengaku frustrasi dan sedih setelah mengetahui Aji Santoso dipecat manajemen Persebaya akibat rentetan hasil buruk.
Keputusan hengkang pelatih dari kompetisi Liga 1 tentu dengan bermacam-macam alasan. Dari mulai masalah keluarga hingga penampilan tim yang buruk di awal musim.
Bermain di kandang bonek, Bajul Ijo telan buah simalakama, Persebaya Surabaya telan kekalahan 1-2 saat menjamu Persikabo Bogor di Stadion Gelora Bung Tomo.
Persebaya Surabaya kembali menuai hasil minor untuk kelima kalinya di Liga 1 musim 2023/2024. Kali ini skuad asuhan Aji Santoso menyerah atas tim tamu Persikabo
Persebaya Surabaya kembali menelan kekalahan di laga keenam Liga 1 saat menjamu Persikabo 1973, Jumat (4/8/2023) sore. Pasukan Aji Santoso menyerah dengan skor
Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) mencatat lima orang meninggal dunia dalam insiden kebakaran KMP Mutiara Sentosa 2 rute Surabaya-Makassar di perairan Utara Sumenep, Madura, Jawa Timur pada Minggu (2/8/2026).
Perempuan berinisial DM (45), warga Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, yang ditangkap atas dugaan penyebaran informasi bohong atau hoaks di media sosial mengakui perbuatannya.
Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kepulauan Bangka Belitung terus mengembangkan kasus dugaan penyelundupan 53 ton pasir timah ilegal yang berhasil diungkap di Kabupaten Belitung.
Kasus dugaan korupsi yang menjerat mantan Kepala Kantor Pelayanan Pajak Madya Banjarmasin Mulyono Purwo Wijoyo terus dikembangkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kini KPK menyebut ada tiga surat perintah penyidikan (sprindik) terkait pengembangan kasus tersebut.