News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pilpres As 2024

Ekonom: Indonesia Bisa Ambil Benefit dari Kebijakan Proteksionisme Trump

Ekonom: Indonesia Bisa Ambil Benefit dari Kebijakan Proteksionisme Trump

Ekonom LPEM FEB UI, Teuku Riefky menilai Indonesia bisa mengambil benefit dari kebijakan proteksionisme Donald Trump yang kembali terpilih menjadi Presiden AS
Unggul Sementara di Pilpres 2024, Presiden AS Joe Biden Ucapkan Selamat ke Prabowo Subianto

Unggul Sementara di Pilpres 2024, Presiden AS Joe Biden Ucapkan Selamat ke Prabowo Subianto

President Amerika Serikat (AS), Joe Biden mengucapkan selamat kepada Capres nomor urut 2, Prabowo Subianto yang unggul sementara dalam Pilpres 2024.
Cuitan Pedas SBY: Pilpres Idonesia-AS Pengaruhi Keamanan Asia

Cuitan Pedas SBY: Pilpres Idonesia-AS Pengaruhi Keamanan Asia

Baru-baru ini SBY menuliskan cuitan menohok soal Pilpres 2024 di media sosial x miliknya. Bahkan dia menyinggung soal keamanan di Asia dampak dari pilpres 2024
Tancap Pengaruh NU di Sumbawa, PBNU Komentari Cak Imin dan Yenny Wahid yang Berbeda Arah Politik, Begini Katanya

Tancap Pengaruh NU di Sumbawa, PBNU Komentari Cak Imin dan Yenny Wahid yang Berbeda Arah Politik, Begini Katanya

NU Centre dibangun terdiri dari Sekretariat Nahdlatul Ulama, Mesjid Dea Imam Abdullah Kafie dan NU Boarding School, Waketum PBNU tekankan sikap warga Nahdliyin.
Penggalangan Dana: Trump dan DeSantis Unggul, Sementara Pence dan Calon dari Republikan Lainnya Kesulitan

Penggalangan Dana: Trump dan DeSantis Unggul, Sementara Pence dan Calon dari Republikan Lainnya Kesulitan

Donald Trump dan Ron DeSantis mendominasi perolehan donasi di Partai Republik dalam kontestasi pemilihan presiden.
Memuat Konten Berikutnya...

Trending

Pasukan Israel Ditarik, Kesepakatan Lebanon-Israel Dimulai

Pasukan Israel Ditarik, Kesepakatan Lebanon-Israel Dimulai

Kedutaan Besar Lebanon di Amerika Serikat mengatakan bahwa pelaksanaan kesepakatan kerangka kerja dengan Israel akan dimulai dengan penarikan pasukan Israel dari dua wilayah percontohan di Lebanon selatan.
Lensa Berbicara: Ribuan Warga Padati Malam Puncak HUT Ke-499 Jakarta di Bundaran HI

Lensa Berbicara: Ribuan Warga Padati Malam Puncak HUT Ke-499 Jakarta di Bundaran HI

Ribuan warga memadati kawasan Bundaran HI, Jakarta Pusat, pada Sabtu (27/6/2026), untuk menyaksikan malam puncak perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-499 Jakarta.
Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketua Umum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam (GAMIS) Indonesia, Fahri Salim, secara resmi melaporkan dugaan tindak pidana perusakan terhadap kendaraan miliknya ke Polres Metro Jakarta Timur pada Jumat (26/6)
Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkembangan layanan keuangan digital yang semakin pesat membuka banyak kemudahan bagi masyarakat.
Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Timnas Iran gagal amankan kemenangan dramatis dan harus puas bermain imbang 1-1 melawan Mesir pada laga terakhir Grup G Piala Dunia 2026, Sabtu (27/6/2026).
Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Ironis, nasib seorang anak 6 SD di Tangerang, Banten. Pasalnya, anak itu dijual ibu kandungnya sendiri, yakni berinisial N (36). Modus Ibu kandung jual anak
Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Ketua LPSK Achmadi menjelaskan bahwa pemberian pelindungan Darurat atas pertimbangan adanya situasi khusus sebagaimana diatur dalam Pasal 5 ayat (4) UU Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan Saksi dan Korban.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT