PN Jakarta Selatan menggelar sidang putusan vonis kepada terdakwa Ferdy Sambo atas kasus dugaan pembunuhan berencana pada Brigadir J pada hari Senin (13/2/2023)
Tepat di hari ini, pada Kamis, (9/2/2023) terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo berulang tahun. Ferdy Sambo kini menginjak usia yang ke-50 tahun.Â
Jelang sidang vonis Ferdy Sambo yang bakal digelar pada 13 Februari 2023 mendatang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), ia ucapkan permintaan maaf
Pihak Ricky Rizal menyesalkan replik yang diberikan jaksa penuntut umum (JPU) terkait pledoi atau nota pembelaan perkara pembunuhan berencana Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Kuasa hukum terdakwa Ferdy Sambo, Arman Hanis mengatakan bahwa replik yang diberikan jaksa terkesan berdasarkan asumsi, bukan fakta dan bukti di persidangan.
Agenda sidang replik terdakwa Richard Eliezer dan Putri Candrawathi. Jaksa ungkap Bharada E tembak Brigadir J bukan karena takut, tapi loyal ke Ferdy Sambo,
Lanjutan kasus Brigadir J. Terbaru, Kubu Ferdy Sambo menyentil Jaksa, sebut terlalu sibuk komentari penasihat hukum dibanding pembuktian, Sabtu (28/1/2023).
Terdakwa Putri Candrawathi terlihat haru membacakan pembelaan pribadinya atau pleidoi atas tuntutan delapan tahun penjara dari jaksa penuntut umum (JPU).
Putri Candrawathi mengaku takut dan terkejut setelah melihat spanduk bertuliskan makian kepadanya, ketika tengah menjalani persidangan pembunuhan Brigadir J.
Putri Candrawathi tak kuasa menahan tangis saat membaca nota pembelaan atau pleidoi atas tuntutan jaksa penuntut umum, terkait pembunuhan berencana Brigadir J
Klub Liga Italia Sassuolo memberikan sambutan hangat kepada pelatih timnas Indonesia John Herdman.
John Herdman diketahui menemui kapten timnas Indonesia Jay Idzes dalam sesi latihan Neroverdi.
Seorang anak SD berusia 10 tahun berinisial YBR di Kecamatan Jerebuu, Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT) ditemukan meninggal dunia akibat bunuh diri.
Tragedi kemanusiaan mengguncang tanah air berupa aksi bunuh diri seorang siswa SD di Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT) berinisial YBR (10) akibat tak mampu membeli buku dan pena.
Fakta-fakta memilukan kelas IV anak SD di Nusa Tenggara Timur (NTT) bunuh diri karena tak mampu membeli buku dan pena seharga Rp10 ribu akhirnya terungkap. Dia mengakhiri hidup di pohon cengkeh.
Merespons hal tersebut, Hetifah menegaskan negara harus memberikan perhatian serius untuk peristiwa tersebut. Ia menilai tak ada negara manapun yang bisa menerima peristiwa tragis tersebut.
Kabar anak SD, YBS (10) bunuh diri di Ngada, NTT, Kamis (29/1/2026), viral. Isi pesan di surat wasiat pada ibunya diduga menjadi penyebab gantung diri heboh.