Seorang anggota polisi inisial Briptu BTS dilaporkan atas dugaan pelanggaran kesusilaan berupa merekam seorang polisi wanita di kamar mandi asrama Sekolah Polisi Negara (SPN) Polda Jawa Tengah.
Kepolisian Daerah Jawa Tengah mengungkap kasus besar tindak pidana pencucian uang. Kasus ini bermula dari praktik investasi fiktif sarang burung walet.
Arus kendaraan pemudik dari arah barat menuju Jawa Tengah diperkirakan mulai meningkat dalam beberapa hari ke depan menjelang Hari Raya Idulfitri 1447 H.
Kepolisian Daerah Jawa Tengah (Polda Jateng) menyampaikan apresiasi kepada seluruh elemen masyarakat, khususnya mahasiswa dan koalisi masyarakat sipil, termasuk jajaran TNI dan Pemda setempat serta unsur terkait atas terselenggaranya aksi unjuk rasa yang berjalan aman, tertib, dan damai.
Polda Jawa Tengah memberikan klarifikasi terkait kematian Iko Juliant Junior, mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Negeri Semarang (Unnes) saat ramai demonstrasi di Jawa Tengah. Kepolisian menegaskan, Iko memang meninggal karena kecelakaan.
Polda Jateng menangkap sindikat produksi dan peredar uang palsu (upal). Dari kasus itu, polisi menangkap enam orang dan sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Oknum Polda Jateng, Brigadir Ade Kurniawan (AK) yang membunuh bayi usia 2 bulan menjalani sidang perdana secara online di Pengadilan Negeri Semarang, pada Rabu (16/7/2025) kemarin.Â
Kasus pembunuhan bayi berusia dua bulan yang dilakukan oleh Brigadir Ade Kurniawan (AK), oknum Polda Jateng diserahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Semarang, Kamis (19/6/2025).
Polda Jawa Tengah tangkap MJ (44), Ketua Pemuda Pancasila (PP) Kabupaten Blora, sebagai tersangka karenan berbuat kasus kriminal. Simak informasi selengkapnya.
Ketua Umum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam (GAMIS) Indonesia, Fahri Salim, secara resmi melaporkan dugaan tindak pidana perusakan terhadap kendaraan miliknya ke Polres Metro Jakarta Timur pada Jumat (26/6)
Timnas Iran gagal amankan kemenangan dramatis dan harus puas bermain imbang 1-1 melawan Mesir pada laga terakhir Grup G Piala Dunia 2026, Sabtu (27/6/2026).
Ironis, nasib seorang anak 6 SD di Tangerang, Banten. Pasalnya, anak itu dijual ibu kandungnya sendiri, yakni berinisial N (36). Modus Ibu kandung jual anak
Ketua LPSK Achmadi menjelaskan bahwa pemberian pelindungan Darurat atas pertimbangan adanya situasi khusus sebagaimana diatur dalam Pasal 5 ayat (4) UU Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan Saksi dan Korban.
RYS (50) aparatur sipil negara (ASN) sebagai Sekretaris Dinas PRKP Kabupaten Bangkalan ditemukan tewas membusuk dalam mobil dinas di area parkir Bandara Juanda.