Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro mengatakan bahwa 2 suporter Timnas Indonesia kedapatan membawa 2 buah flare yakni ARA (20), RAP (34).
Antusias suporter saat nonton bareng atau nobar pertandingan semifinal Piala Asia U-23 antara Timnas Indonesia Vs Uzbekistan sempat diwarnai adanya flare di lingkungan Stadion Gelora Bung Karno (GBK), Senayan, Jakarta, Senin (29/4/2024) malam.
Semarang, Jawa Tengah - Laga derby Jawa Tengah antara PSIS melawan Persis Solo dalam lanjutan Liga 1 yang digelar Jumat (17/2) di Stadio Jatidiri diwarnai kerusuhan suporter. Pemicunya adalah rasa kecewa para pendukung PSIS yang tak bisa menyaksikan pertandingan secara langsung di dalam stadion.ÂÂ
Ketua Umum PSSI, Erick Thohir langsung berkoordinasi dengan pihak terkait menyusul kericuhan suporter di luar Stadion Jatidiri dalam pertandingan PSIS Semarang menghadapi Persis Solo, pada Jumat (17/2/2023).
Pertandingan PSIS Semarang kontra Persis Solo diwarnai kericuhan. Kerusuhan pecah di luar Stadion Jatidiri, Semarang, Jumat (17/2/2023), berikut foto-fotonya.
Polisi akan menyelidiki insiden pelemparan bus Persis Solo yang diserang oleh oknum suporter sesudah pertandingan kontra Persita Tangerang di Stadion Indomilk Arena, Sabtu (28/1/2023).
Pihak Mabes Polri memastikan larangan penggunaan gas air mata dan senjata api dalam pengamanan pertandingan Piala AFF 2022 di Stadion Gelora Bung Karno (GBK).
Ketua Umum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam (GAMIS) Indonesia, Fahri Salim, secara resmi melaporkan dugaan tindak pidana perusakan terhadap kendaraan miliknya ke Polres Metro Jakarta Timur pada Jumat (26/6)
Timnas Iran gagal amankan kemenangan dramatis dan harus puas bermain imbang 1-1 melawan Mesir pada laga terakhir Grup G Piala Dunia 2026, Sabtu (27/6/2026).
Ironis, nasib seorang anak 6 SD di Tangerang, Banten. Pasalnya, anak itu dijual ibu kandungnya sendiri, yakni berinisial N (36). Modus Ibu kandung jual anak
Ketua LPSK Achmadi menjelaskan bahwa pemberian pelindungan Darurat atas pertimbangan adanya situasi khusus sebagaimana diatur dalam Pasal 5 ayat (4) UU Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan Saksi dan Korban.
RYS (50) aparatur sipil negara (ASN) sebagai Sekretaris Dinas PRKP Kabupaten Bangkalan ditemukan tewas membusuk dalam mobil dinas di area parkir Bandara Juanda.