Polda Sumatera Selatan memberikan informasi terbaru terkait penanganan kecelakaan lalu lintas ganda yang melibatkan bus ALS dan truk tangki PT Seleraya di Kabup
Pelaku pembunuhan sadis bernama Maryanto alias Ina (27), di Lubuk Linggau, Sumatera Selatan (Sumsel) yang sempat dicabuli lima (5) kali oleh korban bernama
Kembali, Jajaran Reserse Kriminal Polres Lubuk Linggau Sumatera Selatan meringkus pemilik senjata api tanpa izin beserta seribu lebih amunisi aktif, pada Senin malam (08/08/2022)
Satuan Reserse Narkoba Polres Lubuk Linggau Sumatera Selatan mengamankan 1,8 kilogram narkoba jenis sabu dari tangan seorang perempuan berinisial TH (33) warga Kelurahan Lubuk Tanjung Kota Lubuk Linggau
Jajaran Reserse Kriminal Polres Lubuk Linggau, Sumatera Selatan berhasil mengungkap sindikat perdagangan dan prostitusi online anak di bawah umur. Penangkapan berlangsung pada Sabtu (30/7/2022) malam di sebuah hotel di Kota Lubuk Linggau
Sudah tiga tahun berlalu seorang wanita bernama Jap Ely Elly Johan (55), Warga Jalan Jendral Sudirman, Kelurahan 20 Ilir D III, Kecamatan Ilir Timur I, tengah mencari keadilan dirinya sebagai korban kasus penganiayaan yang dilakukan kakak kandungnya sendiri.
Sebanyak 13 kantong plastik dengan berat masing - masing 1 kilogram sabu, beserta 2.200 butir pil ekstasi dan 1 kantong plastik bahan baku sabu seberat 1,6 kilogram berhasil diamankan Satuan Reserse Narkotika Polres Lubuk Linggau
Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) mencatat lima orang meninggal dunia dalam insiden kebakaran KMP Mutiara Sentosa 2 rute Surabaya-Makassar di perairan Utara Sumenep, Madura, Jawa Timur pada Minggu (2/8/2026).
Perempuan berinisial DM (45), warga Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, yang ditangkap atas dugaan penyebaran informasi bohong atau hoaks di media sosial mengakui perbuatannya.
Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kepulauan Bangka Belitung terus mengembangkan kasus dugaan penyelundupan 53 ton pasir timah ilegal yang berhasil diungkap di Kabupaten Belitung.
Kasus dugaan korupsi yang menjerat mantan Kepala Kantor Pelayanan Pajak Madya Banjarmasin Mulyono Purwo Wijoyo terus dikembangkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kini KPK menyebut ada tiga surat perintah penyidikan (sprindik) terkait pengembangan kasus tersebut.