Hendrik Irawan, mitra yang joget viral pamer uang insentif Rp6 juta per hari dari Program Makan Bergizi Gratis (MBG) minta maaf usai SPPG kena suspend BGN.
Hendrik Irawan mendapat hujatan netizen usai aksi joget di dapur SPPG hingga pengakuannya soal insentif Rp6 juta per hari atas program MBG, ini Klarifikasinya
Wakil Ketua Koordinatoriat Wartawan Parlemen (KWP) sekaligus wartawan senior, Erwin Siregar, memberikan kesaksian dalam sidang Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD)
Joget Gemoy Warnai Gerakan Pemuda Pesisir Probolinggo Dukung Prabowo Gibran Menang Satu Putaran di Desa Banyuanyar Lor, Banyuanyar, Kabupaten Probolinggo.
Wakil Dewan Pembina Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Wiranto blak-blakan menyinggung penilaian salah satu calon presiden (Capres) yang menilai Prabowo Subianto hanya bisa joget.
Saat dipertanyakan aturan pelanggaran pemilu terkait postingannya sebagai kepala daerah yang mendukung salah satu calon presiden, menantu presiden Joko Widodo itu mengungkapkan jika dirinya bukan bagian Aparatur Sipil Negara (ASN).
Tak hanya dikatai pinter joget saja, bahkan Prabowo Subianto dibilang tak pandai bicara. Namun, hal itu dibalas Prabowo dengan pernyataan menohok dan tegas
Tim Kampanye Nasional (TKN) Pemilih Muda (Fanta) meluncurkan buku Politik Gemoy: Keberpihakan Pemuda pada Prabowo-Gibran di Jakarta, pada Kamis (4/1/2024).
Calon presiden (capres) Prabowo Subianto membongkar alasannya sering joget-joget. Dia mengatakannya saat menghadiri acara ulang tahun ke-13 Mata Najwa pada Minggu (19/11/2023) lalu.
Prabowo Subianto berjoget gemoy membelakangi Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri, sementara capres nomor urut 3 Ganjar Pranowo tersenyum tipis.
Penandatanganan kontrak berlangsung di Kantor KOVO, Mapo-gu, Seoul, pada Jumat (4/9/2026). Acara tersebut dihadiri Sekretaris Jenderal KOVO Eom Jae-yong dan CEO Heungkuk Life Insurance Kim Hyeong-pyo bersama sejumlah pejabat terkait.
Penataan kawasan pedagang Pasar Ikan Kramat Jati kini menghadirkan wajah baru yang lebih tertib, bersih, dan nyaman. Langkah Pemprov DKI Jakarta tersebut tidak hanya bertujuan mengembalikan fungsi jalan dan ruang publik demi kelancaran lalu lintas, tetapi juga memberikan kepastian tempat usaha yang lebih aman dan layak bagi para pedagang yang direlokasi ke area Lokasi Binaan (Lokbin).