Juru Bicara Partai Gerindra Sugiat Santoso angkat bicara soal kritikan masyarakat yang menyebut kunjungan Presiden Prabowo Subianto ke luar negeri sebagai pemborosan anggaran
Menurut Sugiono, undangan pertama sempat direncanakan berlangsung pada April lalu. Namun agenda kedua kepala negara kala itu tidak menemukan kecocokan waktu sehingga kunjungan harus ditunda.
Mencuat soal desakan Presiden Prancis Emmanuel Macron untuk mundur. Desakan itu muncul dari Salah satu mantan PM, yang dulu pernah menjadi sekutu Macron.
Macron menegaskan bahwa gencatan senjata, pembebasan semua sandera, dan pengantaran bantuan kemanusiaan adalah hal yang sangat dibutuhkan rakyat Gaza saat ini.
Presiden RI Prabowo Subianto bertolak dari Paris, Prancis, kembali menuju tanah air pada Selasa, menandai berakhirnya rangkaian lawatan ke sejumlah negara sahabat dalam dua pekan
Kedutaan Besar Prancis di Indonesia, melalui Institut francais d'Indonesie (IFI) dan Campus France, dengan bangga mengumumkan France Alumni Day 2025, yang diselenggarakan pada 14 Juni 2025.
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Komarudin bantah kemacetan parah yang terjadi sore kemarin di Jakarta disebabkan kunjungan Presiden Perancis, Emmanuel Macron.
Prabowo Subianto sopiri Presiden Prancis Emmanuel Macron, dan Ibu Negara Brigitte Macron, dan anak Didit Hediprasetyo menaiki mobil golf menuju puncak Borobudur
Kedatangan Macron bersama Ibu Negara Brigitte Macron menjadi bagian dari rangkaian kunjungan kenegaraan di Indonesia yang berlangsung hingga 29 Mei 2025.
Timnas Iran gagal amankan kemenangan dramatis dan harus puas bermain imbang 1-1 melawan Mesir pada laga terakhir Grup G Piala Dunia 2026, Sabtu (27/6/2026).
Ketua Umum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam (GAMIS) Indonesia, Fahri Salim, secara resmi melaporkan dugaan tindak pidana perusakan terhadap kendaraan miliknya ke Polres Metro Jakarta Timur pada Jumat (26/6)
Ironis, nasib seorang anak 6 SD di Tangerang, Banten. Pasalnya, anak itu dijual ibu kandungnya sendiri, yakni berinisial N (36). Modus Ibu kandung jual anak
Ketua LPSK Achmadi menjelaskan bahwa pemberian pelindungan Darurat atas pertimbangan adanya situasi khusus sebagaimana diatur dalam Pasal 5 ayat (4) UU Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan Saksi dan Korban.
RYS (50) aparatur sipil negara (ASN) sebagai Sekretaris Dinas PRKP Kabupaten Bangkalan ditemukan tewas membusuk dalam mobil dinas di area parkir Bandara Juanda.