AS (51) seorang pria di Banyuwangi ini nekat bakar rumah pada Rabu (3/5/2023), ia melakukan aksi tersebut lantaran tak terima diselingkuhi oleh sang istri.
Motif pelemparan bom molotov di Desa Sumbersari, Kecamatan Srono, Banyuwangi, terungkap. Pelaku, Supriyadi (27), asal Desa Temuasri, Kecamatan Sempu, Banyuwangi berdalih nekad menebar teror ke rumah kekasihnya, NA (39) lantaran terinspirasi perang Ukraina - Rusia. Akibat perbuatannya, pelaku harus mendekam di Polsek Srono.Â
Terungkapnya identitas korban berawal dari kecurigaan keluarga setelah mendengar kabar penemuan mayat di Pulau Santen, Kelurahan Karangrejo, Banyuwangi
Mayat ditemukan warga sekitar pukul 05.00 WIB. Menjadi janggal, karena kondisi korban setengah telanjang. Tanpa celana dan hanya menggunakan baju kemeja
Seorang pemuda di Glenmore, Desa Karangharjo, Banyuwangi diamuk massa akibat dirinya tak terima saat ditegur karena menggeber knalpot dan membuat kebisingan.
Misteri penyebab tewasnya pria bertato yang ditemukan mengambang di Sungai Sagat, Desa Tamanagung, Kecamatan Cluring, Banyuwangi, akhirnya terungkap. Hasil autopsi tim forensik RSUD Blambangan, Banyuwangi, korban tewas akibat tercebur ke sungai. Saat terjatuh ke air, korban diduga masih hidup. Hl ini diperkuat dengan temuan air di dalam paru-paru korban.
Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
Babak 32 besar Piala Dunia 2026 mencatatkan skor akhir 2-1 atas kemenangan Norwegia dari Pantai Gading tercipta di Stadion Dallas, Arington, Rabu (1/7/2026) dini hari WIB.
Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan putusan terhadap Nadiem Makarim terkait perkara Chromebook pada sidang yang digelar Selasa (30/6).
Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri menetapkan tiga mantan petinggi PT Pertamina Patra Niaga (PNN) dan satu PT Asmin Koalindo Tuhup sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi jual beli bahan bakar minyak (BBM) di salah satu perusahaan periode tahun 2009-2012.