Seorang lansia di Kabupaten Kulon Progo, DI Yogyakarta mengalami luka berat setelah menjadi korban pembacokan oleh orang dengan gangguan jiwa (ODGJ).ÂÂ
Kedok seorang pria inisial J asal Purworejo, Jawa Tengah akhirnya terbongkar setelah ditangkap polisi atas dugaan tindak pidana rudapaksa terhadap seorang gadis inisial JNP (21) warga Bantul.ÂÂ
PT Railink menunjukkan komitmennya mendukung keselamatan perjalanan kereta api melalui kegiatan Sosialisasi Keselamatan di JPL 683 Stasiun Wates, Selasa (26/5)
Kabar duka menyelimuti rombongan haji asal Kabupaten Kulon Progo, DI Yogyakarta. Seorang jemaah yang tergabung dalam kloter pertama rombongan 2 regu 8 dilaporkan wafat di Arab Saudi, setelah menjalani perawatan di rumah sakit.
Seorang jemaah haji asal Kabupaten Kulon Progo, DI Yogyakarta sempat mengalami penurunan kesehatan gegara kecapekan sehingga harus dilarikan ke klinik terdekat.ÂÂ
Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sri Sultan Hamengku Buwono X berharap peristiwa prajurit TNI dalam Pasukan Perdamaian PBB di Lebanon yang gugur saat menjalankan tugasnya tidak terulang lagi
Seluruh rangkaian persiapan mulai dari penggalian liang lahat hingga simulasi prosesi upacara militer dinyatakan selesai dan siap untuk pelaksanaan pemakaman.
Pemulangan jenazah dilakukan dengan prosedur militer sebagai bentuk penghormatan terakhir atas dedikasi dan pengabdian almarhum kepada bangsa dan negara...
Ketua Umum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam (GAMIS) Indonesia, Fahri Salim, secara resmi melaporkan dugaan tindak pidana perusakan terhadap kendaraan miliknya ke Polres Metro Jakarta Timur pada Jumat (26/6)
Timnas Iran gagal amankan kemenangan dramatis dan harus puas bermain imbang 1-1 melawan Mesir pada laga terakhir Grup G Piala Dunia 2026, Sabtu (27/6/2026).
Ironis, nasib seorang anak 6 SD di Tangerang, Banten. Pasalnya, anak itu dijual ibu kandungnya sendiri, yakni berinisial N (36). Modus Ibu kandung jual anak
Ketua LPSK Achmadi menjelaskan bahwa pemberian pelindungan Darurat atas pertimbangan adanya situasi khusus sebagaimana diatur dalam Pasal 5 ayat (4) UU Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan Saksi dan Korban.
RYS (50) aparatur sipil negara (ASN) sebagai Sekretaris Dinas PRKP Kabupaten Bangkalan ditemukan tewas membusuk dalam mobil dinas di area parkir Bandara Juanda.