Proyek Pengembangan Jaringan Irigasi
Kasus Korupsi Irigasi, Anggota DPRD Muara Enim Kholizol Divonis 4 Tahun, UP Rp1,6 Miliar
Majelis hakim menyatakan Kholizol dan Raga terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama sebagaimana dakwaan Pasal 12 huruf e juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001.
Tok! Hakim Tolak Eksepsi Anggota DPRD Muara Enim Atas Kasus Dugaan Korupsi Gratifikasi
Majelis hakim menolak seluruh nota pembelaan atau eksepsi dari penasehat hukum terdakwa Kholizol Tamhullis anggota DPRD Muara Enim dan Raga Alan Sakti, terkait
Memuat Konten Berikutnya...