Ole Romeny yang tampil impresif bersama Oxford United di ajang Piala Presiden 2025 justru mendapat hujatan. Beckham Putra jadi sorotan media Jepang meski Timnas Indonesia kalah telak dari samurai biru
Presiden Persatuan Sepak Bola Malaysia (FAM), Datuk Mohd Joehari Mohd Ayub, membongkar kebangkitan Harimau Malaya seusai menaklukkan Vietnam di Kualifikasi Piala Asia 2027.
Bertemu di acara perayaan bulan Bung Karno di Blitar, Rektor Universitas Bung Karno (UBK) Didik Suhariyanto dan Direktur Akademi Komunitas Negeri Putra Sang Fajar, Halid Hasan menjajaki kerjasama atau Memorandum of Understanding (MoU).
Presiden Jokowi beserta ibu Iriana dan Wakil Presiden RI KH. Ma'ruf Amin beserta Ibu Wury menghadiri acara resepsi pernikahan putra Mentan Andi Amran Sulaiman.
Sindiran Ganjar Pranowo pedas banget buat putra Presiden Jokowi Gibran Rakabuming Raka terkait kunjungan kali pertama ke IKN di Kaltim, Sabtu (16/12/2023).
Yang segera tampak bagi publik dengan cepatnya Kaesang didapuk sebagai ketua umum adalah hanya soal politik jalan pintas, instan, ketidaksediaan meniti proses politik secara sabar.Â
Kedutaan Besar Lebanon di Amerika Serikat mengatakan bahwa pelaksanaan kesepakatan kerangka kerja dengan Israel akan dimulai dengan penarikan pasukan Israel dari dua wilayah percontohan di Lebanon selatan.
Ribuan warga memadati kawasan Bundaran HI, Jakarta Pusat, pada Sabtu (27/6/2026), untuk menyaksikan malam puncak perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-499 Jakarta.
Ketua Umum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam (GAMIS) Indonesia, Fahri Salim, secara resmi melaporkan dugaan tindak pidana perusakan terhadap kendaraan miliknya ke Polres Metro Jakarta Timur pada Jumat (26/6)
Timnas Iran gagal amankan kemenangan dramatis dan harus puas bermain imbang 1-1 melawan Mesir pada laga terakhir Grup G Piala Dunia 2026, Sabtu (27/6/2026).
Ironis, nasib seorang anak 6 SD di Tangerang, Banten. Pasalnya, anak itu dijual ibu kandungnya sendiri, yakni berinisial N (36). Modus Ibu kandung jual anak
Ketua LPSK Achmadi menjelaskan bahwa pemberian pelindungan Darurat atas pertimbangan adanya situasi khusus sebagaimana diatur dalam Pasal 5 ayat (4) UU Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan Saksi dan Korban.