Kejaksaan Negeri (Kejati) Jawa Barat menyebut empat berkas perkara pembunuhan Ibu dan anak Subang masih berstatus P18 atau berkas penyelidikan belum lengkap.ÂÂ
Mimin, Arighi dan Abi melakukan gugatan praperadilan sebab memiliki alibi bahwa ketiganya tidak berada di lokasi kejadian pembunuhan Tuti dan Amalia di Subang.
Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban mengabulkan permohonan Ramdanu alias Danu tersangka kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang sebagai justice collaborator.
Rekonstruksi lokasi kedua, yaitu di rumah utama TKP pembunuhan. Meskipun polisi telah menghadirkan kelima tersangka, tiga tersangka menolak melakukan adegan.
Penyidik akan meminta kelima tersangka untuk memeragakan sebanyak 95 adegan dari kasus pembunuhan Subang, mulai dari warung internet hingga pecel lele.
Dari puluhan adegan pra rekonstruksi yang menggambarkan situasi kejadian, ada beberapa adegan yang diduga menjadi pemicu pembunuhan yang dilakukan tersangka.
Sebanyak 95 adegan dilakukan saat prarekontruksi kasus pembunuhan Tuti dan Amalia Mustika Ratu atau Amel di Jalancagak, Subang, Jawa Barat, Kamis (2/11/2023).ÂÂ
Pra rekontruksi pembunuhan akan digelar Kamis (2/11/2023) dengan menghadirkan tersangka M Ramdanu alias Danu, keponakan dan juga sepupu korban Tuti dan Amalia.
Penasaran ingin melihat langsung Ramdanu dan Yosep "Beradu Peran" dalam olah tempat kejadian perkara (TKP) ulang di kasus pembunuhan Tuti dan Amel di Subang.
Ironis, nasib seorang anak 6 SD di Tangerang, Banten. Pasalnya, anak itu dijual ibu kandungnya sendiri, yakni berinisial N (36). Modus Ibu kandung jual anak
Ketua LPSK Achmadi menjelaskan bahwa pemberian pelindungan Darurat atas pertimbangan adanya situasi khusus sebagaimana diatur dalam Pasal 5 ayat (4) UU Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan Saksi dan Korban.
Jadwal F1 GP Austria 2026, Sabtu 27 Juni yang merupakan hari kedua dari rangkaian seri ke-8 Formula 1 musim ini akan tersjai sesi latihan bebas dan kualifikasi.
Polresta Tangerang menetapkan dua tersangka dalam kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak berusia 12 tahun. Salah satunya merupakan ibu kandung korban
Norwegia dan Prancis sudah memastikan diri lolos ke babak 32 besar berkat kemenangan di dua laga awal. Duel dini hari nanti akan menentukan status juara Grup I Piala Dunia 2026.
Senegal dan Irak pun mesti menggantungkan nasib melalui mekanisme peringkat ketiga terbaik. Keduanya saat ini belum mengantongi poin usai dikalahkan Norwegia dan Prancis di dua pertandingan awal Piala Dunia 2026.