Tim Pidsus Kejati Sumsel kembali menetapkan tersangka terkait kasus dugaan Kegiatan Pembuatan dan Pengelolaan Jaringan/Instalasi Komunikasi dan Informasi Lokal
Kuasa hukum korban TAF (22) menyebut kasus dugaan pelecehan yang dilakukan oleh oknum dokter spesialis ortopedi berinisial MY di tempat kerjanya di salah satu r
Polda DIY menggelar rekonstruksi kasus mutilasi terhadap Redho Tri Agustian (20), mahasiswa UMY diperankan langsung oleh pelaku, Waliyin (29) dan Ridduan (38).
Rekonstruksi kasus mutilasi dengan korban mahasiswa Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), Redho Tri Agustian (20) akan digelar hari ini, Selasa (8/8/2023).
Korban mutilasi Redho Tri Agustian yang merupakan seorang mahasiswa fakultas hukum UMY sampai di rumah duka yang terletak di Pangkal Balam Kota Pangkalpinang.
Tangisan keluarga pecah saat menerima jasad korban mutilasi Sleman Redho Tri Agustian (20) di jalan Pangkal Balam, Kota Pangkalpinang Provinsi Kepulauan Bangka
Jenazah Redho Tri Agustian (20) mahasiswa Fakultas Hukum UMY yang jadi korban mutilasi di Sleman Jogjakarta, dikabarkan akan tiba di rumahnya yang berada di dae
Jenazah Redho Tri Agustian (20) mahasiswa UMY yang menjadi korban mutilasi, diserahkan ke pihak keluarga di Rumah Sakit Bhayangkara Polda DIY, Jumat (4/8/2023)
Hasil tes DNA secara resmi menyatakan bahwa korban pembunuhan dengan cara dimutilasi yang berinisial R adalah Redho Tri Agustian merupakan mahasiswa UMY.
Keluarga membantah jika korban mutilasi di Yogyakarta bernama Redho Tri Agustian penyuka sesama jenis atau LGBT, keluarga sebut korban sosok yang taat agama.
Tak terima Redho Tri Agustian tewas mengenaskan dengan cara dimutilasi keluarga meminta kedua pelaku dihukum seberat-beratnya dengan cara dihukum mati saja.
Beredar info bahwa korban mutilasi di Yogyakarta bernama Redho Tri Agustian diduga penyuka sesama jenis, begini tanggapan keluarga soal dugaan LBGT tersebut.
Ketua Umum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam (GAMIS) Indonesia, Fahri Salim, secara resmi melaporkan dugaan tindak pidana perusakan terhadap kendaraan miliknya ke Polres Metro Jakarta Timur pada Jumat (26/6)
Timnas Iran gagal amankan kemenangan dramatis dan harus puas bermain imbang 1-1 melawan Mesir pada laga terakhir Grup G Piala Dunia 2026, Sabtu (27/6/2026).
Ironis, nasib seorang anak 6 SD di Tangerang, Banten. Pasalnya, anak itu dijual ibu kandungnya sendiri, yakni berinisial N (36). Modus Ibu kandung jual anak
Ketua LPSK Achmadi menjelaskan bahwa pemberian pelindungan Darurat atas pertimbangan adanya situasi khusus sebagaimana diatur dalam Pasal 5 ayat (4) UU Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan Saksi dan Korban.
RYS (50) aparatur sipil negara (ASN) sebagai Sekretaris Dinas PRKP Kabupaten Bangkalan ditemukan tewas membusuk dalam mobil dinas di area parkir Bandara Juanda.