Para terdakwa telah dibacakan tuntutannya. Salah satu terdakwa yang bongkar skenario Ferdy Sambo, LPSK buka suara soal Bharada E dituntut 12 tahun penjara,
Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E terjadwal menjalani sidang kedua kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) pada Selasa (25/10/2022).
Pengungkapan kasus kematian Brigadir J memasuki babak baru, Tegas bantah Kamaruddin, Febri Diansyah beberkan empat bukti Putri Candrawathi bukan otak pembunuhan
Terdakwa Ricky Rizal menjawab dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) atas kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J melalui eksepsi.
Richard Eliezer atau Bharada E menangis usai menjalani sidang perdana yang beragendakan pembacaan dakwaan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).
Sidang kasus pembunuhan Brigadir J akan dilanjutkan pada Selasa tanggal 25 Oktober 2022 mendatang dengan agenda pemeriksaan saksi sebanyak 12 orang dari pihak keluarga dan kerabat Brigadir J.
Terdakwa Putri Candrawathi, menyebut tidak mengerti atas dakwaan jaksa penuntut umum (JPU) dalam sidang pembacaan dakwaan kasus pembunuhan berencana Brigadir J
Komnas HAM telah ikut mengawal dan menyelidiki kasus ini selama dua bulan. Adapun Komnas HAM beberkan alasan kenapa hukuman Ferdy Sambo harus diberatkan,(12/9/)
Siapa sosok Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Kota Bandung yang dinonaktifkan sementara oleh Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi? Simak profil Ida Hamidah berikut ini.
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi menginstruksikan Inspektorat serta Badan Kepegawaian Daerah (BKD) untuk mengusut tuntas penyebab mandeknya implementasi kebijakan baru.
Dedi Mulyadi memanggil pemuda bernama Lantang untuk dengarkan saran soal pembayaran pajak kendaraan bermotor, berharap proses di Samsat lebih mudah dan online.
Kunjungan kapten Red Sparks, Yeum Hye-seon ke Indonesia langsung memicu spekulasi besar: apakah ini menjadi langkah awal untuk reuni Megawati Hangestri di V-League
Dedi Mulyadi menonaktifkan sementara Kepala Samsat Soekarno-Hatta Bandung per Rabu (8/4/2026), setelah pelanggaran tersebut terekspos dan viral di media sosial.