Kendal, Jawa Tengah â Seorang prajurit TNI Kota Semarang Kopda Muslimin menjadi buron setelah diduga sebagai tersangka atas kasus penembakan terhadap istrinya sendiri, Rina Wulandari. Penembakan yang terjadi pada Senin, (18/7/2022), dilakukan oleh 4 orang eksekutor suruhan Kopda Muslimin.
Kendal, Jawa Tengah â Kopda Muslimin prajurit TNI Kota Semarang yang menjadi tersangka buron atas kasus penembakan terhadap istrinya sendir bernama Rina Wulandari di Jalan Cemara III, Banyumanik, Kota Semarang, Jawa Tengah pada Senin, (18/7/2022).
Kendal, Jawa Tengah â Diduga sebagai tersangka atas penembakan istrinya bernama Rina Wulandari. Buron Kopda Muslimin prajurit TNI Kota Semarang ditemukan tewas tak bernyawa di rumah orang tuanya yang berada di Kelurahan Trompo, Kecamatan Kendal, Kabupaten Kendal, Jawa Tengah, Kamis (28/7/2022).
Kendal, Jawa Tengah â Kopda Muslimin prajurit TNI Kota Semarang yang menjadi tersangka atas kasus penembakan terhadap istrinya sendiri bernama Rina Wulandari, kini ditemukan tewas tak bernyawa di rumah orang tuanya yang berada di Kelurahan Trompo, Kecamatan Kendal, Kabupaten Kendal, Jawa Tengah, Kamis (28/7/2022) sekitar pukul 06.15 WIB pagi.
Semarang, Jawa Tengah â Kopda Muslimin prajurit TNI Kota Semarang yang menjadi dalang penembakan terhadap istrinya sendiri bernama Rina Wulandari (34) pada Senin (18/7/2022). Pasca penembakan Rina Wulandari di depan rumahnya di Jalan Cemara III, Banyumanik, Semarang. Kopda M menghilang dan mangkir dari tugasnya sebagai TNI Artileri Pertahanan Udara (Arhanud) Semarang.
Kopda M seorang prajurit TNI di Kota Semarang, Jawa Tengah diduga terlibat dalam kasus penembakan terhadap istrinya sendiri bernama Rina Wulandari (34) yang terjadi pada Senin (18/7/2022) di depan rumahnya di Jalan Cemara III, Banyumanik, Semarang.
Terjadi insiden penembakan seorang perempuan bernama Rina Wulandari (34) yang merupakan istri anggota TNI di Kota Semarang, Jawa Tengah pada Senin (18/7/2022). Peristiwa terjadi saat Rina bersama anaknya yang berada di depan rumahnya di Jalan Cemara III, Banyumanik.
Ironis, nasib seorang anak 6 SD di Tangerang, Banten. Pasalnya, anak itu dijual ibu kandungnya sendiri, yakni berinisial N (36). Modus Ibu kandung jual anak
Polresta Tangerang menetapkan dua tersangka dalam kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak berusia 12 tahun. Salah satunya merupakan ibu kandung korban
Norwegia dan Prancis sudah memastikan diri lolos ke babak 32 besar berkat kemenangan di dua laga awal. Duel dini hari nanti akan menentukan status juara Grup I Piala Dunia 2026.
Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) I/Bukit Barisan, Kolonel Inf Sandy membenarkan adanya peristiwa penganiayaan yang dilakukan oleh anggota TNI terhadap warga
Senegal dan Irak pun mesti menggantungkan nasib melalui mekanisme peringkat ketiga terbaik. Keduanya saat ini belum mengantongi poin usai dikalahkan Norwegia dan Prancis di dua pertandingan awal Piala Dunia 2026.